Bentuk Tim PORA Kecamatan, Sumbar Perkuat Pengawasan Orang Asing

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 September 2018 14:52:12 WIB


Pada Rabu malam (27/09), dilakukan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kecamatan di Padang. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang datang dan beraktivitas di Sumatera Barat.

Kamis (27/09), Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar, Dwi Prasetya Santoso, mengatakan, ada 323 tim tingkat kecamatan yang dikukuhkan. Ini akan memaksimalkan fungsi pengawasan orang asing sampai ke daerah terpencil di Sumatera Barat. Lebih lanjut, beliau mengatakan Camat sebagai Ketua Tim akan membuat sebuah keputusan tim PORA Kecamatan yang anggotanya terdiri dari tokoh adat, ninik mamak, TNI, Polri dan perangkat kecamatan yang mengurus ketenagakerjaan dan perizinan.

Pembentukan Tim PORA Kecamatan ini adalah untuk memaksimalkan Tim PORA yang telah dibentuk kementerian. Karena, tak dapat dipungkiri, Tim PORA yang ada saat ini untuk menjangkau wilayah di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Salah satunya disebabkan oleh jumlah personel tim yang hanya beranggotakan 15 orang dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak tujuh orang.

Dwi mengatakan, mekanisme kerja Tim PORA Kecamatan nanti adalah melakukan pengawasan dan melaporkan aktivitas dan keberadaan orang asing yang mencurigakan kepada kapolres, Dandim, dan kantor Imigrasi terdekat. Dari laporan yang masuk, provinsi akan membentuk tim serta melibatkan tim kabupaten/kota untuk melaksanakan operasi bersama.

Hingga kini, daerah yang dipetakan sebagai daerah rawan pelanggaran orang asing di Sumbar adalah kabupaten Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Dharmasraya dan daerah daerah perbatasan. Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, pihaknya telah mendeportasi delapan warga negara asing dengan pelanggaran yang mendominasi adalah penyalahan izin tinggal.

Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake, yang hadir pada pengukuhan ini, sangat menyambut baik pembentukan Tim PORA tingkat kecamatan. Hal ini akan membantu pemerintahannya untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke wilayahnya. Beliau berharap teknis kerja dan komunikasinya dapat dirancang dengan baik sehingga aturan dapat ditegakkan tanpa mempengaruhi pariwisata.