Kampanye Badunsanak
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 27 Agustus 2018 08:59:36 WIB
Secara tioritis, kampanye bisa dikatakan sebuah tindakan, baik perorangan maupun kelompok yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat pemilih. Maksudnya, kampanye dilakukan untuk memengaruhi masyarakat, agar mendukung dirinya atau kelompoknya dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan kepala daerah, apa itu presiden, gubernur dan bupati, serta wakil rakyat di DPR RI dan DPRD dimasing-masing provinsi dan kabupaten dan kota.
Kini, marketing politik semakin memegang peranan penting dalam pemilihan umum. Kenapa? Karena dalam kampanye yang lebih menonjol adalah politik pencitraan. Maksudnya, sistem dan budaya politik seperti ini jelas akan memberikan keuntungan bagi sosok atau figur-figur yang punya kemampuan finansial besar, terutama biaya dalam membangun pencitraan.
Untuk itu, wajar saja ada diantara calon-calon kontestan Pemilu membayar konsultan atau merekrut orang-orang yang ahli dalam politik untuk menyusun strategi dan skenario yang efektif untuk memenangkan pemilihan.
Kemudian kampanye politik sudah merupakan bagian yang penting dalam marketing politik. Di samping kampanye resmi yang diatur undang-undang, sebelum pemilu bahkan sudah ada pemasangan atribut-atribut partai atau gambar-gambar perorangan yang bisa dianggap sebagai kampanye terselubung.
Persoalan kampanye ini jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kampanye yaitu kegiatan-kegiatan penyampaian visi, misi, dan program pada wak¬tu tahapan kampanye Pemilu.
Selanjutnya dalam Undang-undang ini, selain waktu, diatur juga soal materi kampanye, metode kampanye, larangan dalam kampanye dan sanksi atas pelanggaran kampanye, yang semua itu nantinya akan diatur secara lebih teknis dalam peraturan-peraturan KPU.
Permasalahannya, untuk kegiatan-kegiatan di luar tahapan, penyelenggara Pemilu biasanya tidak bisa mengambil tindakan atau memberikan sanksi terhadap pihak-pihak, baik partai politik maupun orang-per-orang yang melakukan kampanye di luar yang telah diatur dalam undang-undang.
Kemudian, kegiatan berbentuk kampanye melalui media cetak dan online dengan pemasangan atribut ini telah terlalu banyak memenuhi ruang-ruang dan kehidupan kita. Intensitas kegiatan berbentuk kampanye semakin meningkat masa liburan dan hari besar keagamaan.
Sebagai contoh, di saat Idhulul fitri dan Idhul Adha, akan terlihat banyak terpasang baliho dan spanduk-spanduk yang menampilkan gambar-gambar, ucapan-ucapan selamat hari raya dan lain-lain oleh penggiat-penggiat politik.
Kesannya masyarakat seakan dipaksa atau didoktrin habis-habisan oleh berbagai kekuatan politik atau pihak yang akan maju dalam Pemilu dan pemilihan kepala daerah. Yang hebatnya lagi, iklan-iklan yang dibuat dan ditampilkan sedemikian rupa serta janji-janji yang diucapkan setiap saat dipertontonkan dan diperdengarkan.
Selama ini, tahapan Pemilu yang paling menjadi perhatian yaitu pemungutan dan penghitungan suara. Maksudnya, perhatian seluruh stakeholders politik dan Pemilu yang hanya tertuju pada hasil pemilu, yakni kalah-menang.
Kemudin praktek manajemen dalam kegiatan kampanye sebenarnya bukanlah hal baru. Maksudnya, aktivitas kampanye selalu meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hanya saja dewasa ini setelah ilmuwan dan praktisi komunikasi memiliki perhatian yang besar pada kajian kampanye, tahapan tersebut dibakukan dengan istilah manajemen kampanye.
Sehingga, manajemen kampanye didefinisikan sebagai proses pengelolaan kegiatan kampanye secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan dimasukkannya unsur manajerial dalam pengelolaan kampanye, diharapkan peluang keberhasilan pencapaian tujuan kampanye menjadi lebih besar.
Sebagai contoh, Venus dalam bukunya Manajemen Kampanye: Panduan Teoritis dan Praktis dalam Mengefektifkan Kampanye Komunikasi, menyebutkan bahwa manajemen kampanye dapat dibedakan. Seperti perencanaan Kampanye. Tujuannya agar kampanye berhasil mencapai tujuan yang diinginkan, maka perencanaan merupakan sebuah keharusan.
Sementara Gregory dan Simmons mengungkapkan lima alasan mengapa perencanaan harus dilakukan dalam sebuah kampanye, yaitu: memfokuskan usaha, mengembangkan sudut pandang berjangka waktu panjang, meminimalisasi kegagalan, mengurangi konflik, dan memperlancar kerja sama dengan pihak lain. Perencanaan meliputi aspek: apa yang ingin dicapai, siapa yang akan menjadi sasaran, pesan apa yang ingin disampaikan, bagaimana menyampaikannya, dan bagaimana mengevaluasinya.
Pelaksanaan Kampanye. Pelaksanaan kampanye merupakan penerapan konstruksi rancangan program yang telah dipersiapkan sebelumnya pada tahapan perencanaan. Karena itu, pelaksanaan harus konsisten berpedoman kepada rancangan yang ada tanpa mengabaikan penyesuaian yang perlu dilakukan sesuai dengan keadaan yang dihadapi di lapangan. Beberapa hal yang harus dilakukan pada tahapan pelaksanaan kampanye adalah: merealisasikan unsur-unsur kampanye, menguji coba perencanaan kampanye, memantau pelaksanaan, dan membuat laporan kemajuan.
Evaluasi Kampanye. Evaluasi kampanye dapat diartikan segai upaya sistematis untuk menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pencapaian tujuan kampanye. Definisi tersebut menunjukkan adanya dua aspek pokok yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi, yaitu: bagaimana kampanye dilaksanakan dan apa hasil yang dicapai dari pelaksanaan tersebut.
Sebagaimana telah dibahas di atas, kampanye politik merupakan salah satu jenis kampanye komunikasi yang bertujuan untuk mendapatkan kedudukan politik melalui pemilihan umum. Dalam kajian komunikasi politik, kampanye politik merupakan salah satu bentuk proses komunikasi politik.
Di Sumatera Barat, masalah kampanye muncul istilah Kampanye Badunsanak. Maksudnya, si pelaku kampanye harus lah melakukan upaya kampanye dengan tetap memegang prinsip persaudaraan atau badunsanak. Jangan gara-gara kampanye sampai merusak hubungan silaturrahmi sesama anak nagari yang se suku dan satu kaum. Semoga (Penulis wartawan tabloidbijak)