MTQ Nasional  di Sumbar 2020 ?  Rancak Bana

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 28 Agustus 2018 08:58:00 WIB



TAMPAKNYA, setelah gagal menjadi tuan rumah PON XX, 2020, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno lagi berjuang dan berupaya untuk menjadikan Ranah Minang tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII pada 2020 mendatang. Bahkan, gubernur telah bertemu langsung dengan Meteri Agama Lukman Harus, Jumat, 21 September 2018 lalu.

Kepada menteri agama,  Gubernur Sumbar menegaskan, kalau semua fasilitas untuk MTQ tersebut sudah siap. Bahkan seluruh jajaran Pemprov hingga Pemda di 19 kabupaten/kota sudah sepakat untuk menjadikan Sumbar sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXVIII, setelah terakhir kali menjadi tuan rumah pada 1983 lalu. Kemudian Pemprov Sumbar juga sudah menyiapkan alokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di negara kita sudah bisa dikatakan kegiatan rutin dalam keagamaan, dan yang cukup besar dan yang dibiayai oleh anggaran pemerintahan pusat dan dana daerah.  Kenapa? Karena MTQ sudah menjadi program secara nasional di negara kita ini. Kemudian, dari meriahnya acara MTQ yang diselenggarakan, ingin memunculkan suatu citra bahwa agama Islam memiliki suatu keistimewaan yang harus dibanggakan dan dilestarikan  dengan kitab sucinya, Al-Quran.

Kemudian, tujuan pelaksanaan MTQ tersebut, selain menjadi  ajang  adu keahlian yang dimiliki qori dan qoriah,  juga dimaksudkan untuk mensyi’arkan dakwah melalui pelaksanaan MTQ tersebut, karena kegiatan MTQ tujuan untuk mensyi’ar agama Islam dengan al-Qur’an.

Bagi dunia pendidikan, ajang MTQ juga bermanfaat untuk  memotivasi, serta meningkatkan penghayatan terhadap Al-Qur’an.  Bahkan, makna yang tersirat dari MTQ adalah mensyi’arkan al-Qur’an dan membumikan al-Qur’an di masyarakat dengan mengunakan kegiatan yang lebih menarik. 

Musabaqoh Tilawatil Quran merupakan kegiatan yang ditujukan untuk motifator kita dalam memelihara al-Quran. Dari acara ini membuat al-Qur’an yang diangap sebagai wahyu menjadi lebih membumi di masyarakat. Selain itu memberikan sebuah alternatif dalam merespon keberadaan al-Qur’an dengan sebuah sarana kompetisi.

Setidaknya ada dua macam misi yang hendak diwujudkan oleh umat Islam berkaitan dengan fenomena musabaqoh ini. Pertama, Syi’ar Islam. Walaupun niat luhur dibalik kegiatan yang semarak ini semata-mata adalah demi Allah semata, musabaqoh ini tidak lepas dari dimensi sosialnya sebagai sebuah eksibisi.

Kedua, tujuan internal. Dengan menyelenggarakan perlombaan rutin yang mempertandingkan jago-jago antar wilayah dari mulai tingkat kecamatan sampai tingkat internasional, diharapkan agar masing-masing pemegang kebijakan di semua wilayah mendorong dan mendukung aktivitas-aktivitas pembelajaran Al Quran.

Kini, tentu kita berharap kepada Menteri Agama agar mengabulkan niat baik Gubernur Sumatera Barat yang ingin  menjadikan Ranah Minang sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ XXVIII. 

Secara bisnis pun, banyak manfaat yang akan diperoleh Sumatera Barat, jika berhasil menjadi tuan rumah MTQ. Diantaranya, jasa perhotelan, jasa transfortasi, kuliner rendang dan cendramata khas Sumatera Barat. Semoga. (penulis wartawan tabloidbijak dan padangpos.com).