Menengok Kemiskinan di Sumbar Tahun 2015 yang Kian Menurun

Menengok Kemiskinan di Sumbar Tahun 2015 yang Kian Menurun

Artikel () 12 April 2016 13:29:47 WIB


Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Berita Resmi Statistik (BRS) No. 05/01/Th. XIX, 4 Januari 2016 menampilkan judul Profil Kemiskinan di Indonesia September 2015. Dalam dokumen itu diinformasikan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,51 juta orang (11,13 persen) pada September 2015. Berkurang 0,08 juta orang dibanding Maret 2015 yang sebesar 28,59 juta orang (11,22 persen).

Penduduk miskin di perkotaan Indonesia pada Maret 2015 sebesar 8,29 pesen mengalami penurunan pada September 2015 menjadi 8,22 persen. Dan penduduk miskin di pedesaan pun juga turun dari 14,21 persen (Maret 2015) menjadi 14,09 persen (September 2015).

Garis kemiskinan pada Maret 2015 yaitu sebesar Rp330.776/kapita/bulan, mengalami kenaikan pada September 2015 menjadi Rp344.809/kapita/bulan. Besaran garis kemiskinan ini merupakan gabungan garis kemiskinan makanan dan bukan makanan.

Menurunnya angka kemiskinan di saat garis kemiskinan mengalami kenaikan nominal adalah sebuah tanda adanya peningkatan pendapatan masayarakat secara keseluruhan sehingga meskipun nominal garis kemiskinan naik ternyata angka kemiskinan turun.

Sementara itu di Sumbar angka kemiskinan juga menurun. Pada Maret 2015 jumlah penduduk miskin 379.610 orang, pada September 2015 menurun menjadi 349,530 orang. Jika ditulis persentasenya, pada Maret 2015 7,31 persen dan pada September 2015 6,71 persen. Yang cukup menarik dari angka kemiskinan di Sumbar pada tahun 2015 ini, ternyata jumlah penduduk miskin di pedesaan menurun dan penduduk miskin di perkotaan mengalami sedikit kenaikan.

Jumlah penduduk miskin di perkotaan Sumbar pada Maret 2015 sebesar 118.030 orang, naik sedikit menjadi 118.480. Sementara jumlah penduduk miskin di pedesaan Sumbar pada Maret 2015 sebesar 261.580 orang, turun menjadi 231.050 orang pada September 2015.

Berkurangnya jumlah penduduk miskin di pedesaan Sumbar ini bisa disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya adalah meningkatnya pendapatan masyarakat di pedesaan yang berarti meningkatnya juga pembangunan di bidang pertanian, peternakan, dan sektor lainnya yang selama ini menjadi program kerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Di samping itu, kemungkinan adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau merantau. Namun demikian, menurunnya jumlah penduduk miskin di Sumbar pada tahun 2015 ini perlu disyukuri dan diapresiasi.

Sementara itu, indikator garis kemiskinan di Sumbar pada Maret 2015 sebesar Rp384.277/kapita/bulan dan pada September 2015 naik menjadi Rp403.947/kapita/bulan. Ini merupakan angka gabungan garis kemiskinan perkotaan dan pedesaan. Jika dipisahkan garis kemiskinan perkotaan dan pedesaan, maka untuk perkotaan pada Maret 2015 sebesar Rp406.335/kapita/bulan dan pada September 2015 sebesar Rp423.339/kapita/bulan. Sedangkan garis kemiskinan di pedesaan pada Maret 2015 Rp369.753/kapita/bulan, dan pada September 2015 Rp391.178/kapita/bulan.

Yang dimaksud penduduk miskin, seperti yang disebutkan dalam berita resmi statistik adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Sedangkan yang dimaksud garis kemiskinan, dibagi menjadi dua. Garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan.

Garis kemiskinan makanan adalah pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori perkapita perhari. Ada 52 jenis komoditi yang masuk dalam kategori kebutuhan dasar makanan ini. Sedangkan garis kemiskinan bukan makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Ada 51 jenis komoditi yang masuk dalam kategori kebutuhan dasar bukan makanan ini untuk perkotaan, dan 47 jenis komoditi untuk pedesaan.

Menurunnya angka kemiskinan di Sumbar pada tahun 2015 juga bisa dilihat dari serapan anggaran yang bagus. Anggaran pemerintah adalah salah satu sumber bergeraknya perekonomian di Sumbar. pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan di berbagai tempat menyebabkan semakin lancarnya arus orang dan barang serta jasa. Pada tahun 2014 misalnya, Pemprov. Sumbar mendapatkan anugrah dari Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) dari Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto. Sumbar termasuk enam provinsi yang dianggap baik serapan anggarannya (anggaran tahun 2013).

Di samping itu, APBD (Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah) Sumbar dari tahun ke tahun juga mengalami kenaikan. Jika pada tahun 2014 APBD sebesar Rp3,7 triliun, maka pada tahun 2015 APBD sebesar Rp4,17 triliun. Dan pada tahun 2016 APBD Sumbar naik menjadi Rp4,5 triliun.

Besarnya anggaran ini dan diikuti oleh serapan anggaran yang baik adalah salah satu indikator berjalannya roda ekonomi di Sumbar dan turut mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Misalnya, pembangunan jalan. Untuk jalan provinsi, target nasional 65 persen, sudah terpenuhi 87 persen. Sedangkan untuk jalan nasional ditargetkan 90 persen, sudah dilaksanakan 98 persen.

Sepanjang lima tahun terakhir angka kemiskinan di Sumbar kian menurun. Hal ini selain menjelaskan berkurangnya jumlah penduduk miskin juga menjelaskan bahwa semakin banyak masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan. Persentase kemiskinan di Sumbar sejak tahun 2010 hingga 2015 (basis Maret) adalah 9,50; 9,04; 8,19; 8,14; 7,41; dan 7,31. Dengan menurunnya angka kemiskinan ini ternyata diikuti menurunnya pengangguran. Persentase pengangguran di Sumbar sejak tahun 2010 hingga 2015 (basis Februari) adalah 7,57; 7,14; 6,41; 6,39; 6,32; dan 5,99. Semoga di tahun-tahun berikutnya, kondisi yang sudah baik ini bisa lebih baik lagi.