Kemendagri : DPT Pemilu 2019 Tercatat 185 Juta Pemilih
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Agustus 2018 16:27:48 WIB
Sebagaimana dilansir oleh situs Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Hingga saat ini, jumlah DPT dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi tercatat sebanyak 185.994.374 pemilih.
Komisioner KPU, Viryan, mengatakan DPT ini sudah mulai diumumkan oleh masing masing KPU daerah ke publik dengan cara menempelkan print iut di kantor kantor kelurahan. Namun, Viryan menambahkan, jumlah DPT ini masih mungkin mengalami perubahan setelah proses rekapitulasi tingkat provinsi dan nasional.
Ia mencontohkan, perubahan perubahan DPT tersebut dapat terjadi salah satunya karena adanya pemilih yang pindah TPS. Hal ini dimungkinkan menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut pasal 210 UU tersebut, pemilih dapat pindah lokasi memilih selambat lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara. Kemudian, data pemiih yang pindah tersebut dihapus didaerah asalnya.
Sedangkan untuk jumlah DPT Pemilu luar negeri, tercatat sebanyak 2 juta pemilih. Jumlah ini diperoleh dari hasil penetapan DPT dari perwakilan pemerintah Indonesia di 130 negara. DPT Pemilu 2019 akan mulai diumumkan mulai tanggal 28 Agustus 2018 sampai dengan 17 April 2019 oleh KPU.
Berita Terkait Lainnya :
- Permendagri 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
- Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan
- Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran
- Mendagri Optimis Pemilu 2019 Berjalan Baik.
- Mendagri : Wujudkan Pemilu Yang Bermartabat.