SEKOLAH RAMAH ANAK,MENCEGAH KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 30 Agustus 2018 14:38:04 WIB
SEKOLAH RAMAH ANAK,MENCEGAH KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Dalam rangka penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Barat, mengangkatkan Program Peningkatan Perlindungan khusus anak, dalam bentuk Workshop Pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, pada Hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2018 yang lalu di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat, Prof.H.Irwan Prayitno, Psi,MSc, dan dihadiri sekitar 200 peserta dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang merupakan Kepala Sekolah, Guru BP,Komite Sekolah, P2TP2A, Ruandu dan Lembaga Perlindungan Anak.
Gubernur berpesan agar penanganan pencegahan kekerasan terhadap anak, didukung oleh semua pihak. Karena anak adalah generasi penerus bangsa, yang mendidik dan mengasuhnya harus dengan cara yang benar dan bijaksana. Tidak benar jika kekerasan bagian dari pendidikan. Justru kekerasan berakibat buruk terhadap psikologi mental anak.
Secara umum, pelaku kekerasan dalam lingkungan sekolah adalah guru, teman sekelas dan lain kelas, yang menjewer anak ditemukan fakta 31,8 % (guru menjewer anak) penyebabnya karena guru lebih banyak mengajar daripada mendidik dan guru belum memahami UU perlindungan Anak, sementara siswa yang mencubit temannya 49.1%, siswa melakukan karena antar lain dipicu permasalahan yg dibawa dari rumah dan dampak psikologis kekerasan seperti shock, anger ( rasa marah hingga menyalahkan diri), trumatiic dan gangguan stress.
Kepala Bidang PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prov.Sumbar, yaitu Ibu Quartita Evary Hamdiana, mengatakan bahwa akan diluncurkan Program Sekolah Ramah Anak, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan ramah terhadap anak di lingkungan sekolah. Kemudian ,segala bentuk kekerasan yang dilakukan guru maupun siswa harus ada sanksinya dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015.
Saat ini, perilaku siswa atau anak menurutnya sudah bergeser jauh. Pergeseran moral siswa saat ini kontribusinya adalah mulai dari pendidikan dasar yang tidak lagi memperhatikan pembentukan karakter anak. Disini perlunya peran guru dan sekolah untuk mengajarkan siswanya soal bagaimana mereka harus berperilaku, bergaul dengan sesama, sopan santun, serta perilaku positif lainnya. Siswa juga harus diberi pemahaman bahwa jika mereka melakukan perbuatan melanggar hukum, mereka akan mendapatkan dampaknya, baik dampak hukum maupun sosial.
Dalam kegiatan ini juga ada diskusi kelompok yang menghasilkan beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah dan institusi terkait. Yaitu perlunya ada mata pelajaran seputar budi pekerti yang fokus mengajarkan bagaimana siswa berperilaku. Kurikulum pendidikan di Indonesia harus sudah mulai kembali kepada pembentukan soft skill dan pengembangan karakter. Sementara bagi para guru, juga harus memahami berbagai aturan seputar perlindungan anak. Sehingga mereka tidak lagi melakukan kekerasan atau perbuatan negatif lain pada siswa.Para guru juga harus sadar akan tanggung jawabnya mendidik siswa, bukan semata-mata menjalankan pekerjaan mengajarkan mata pelajaran. Saat siswa sekolah, berarti orangtua itu menitipkan anaknya agar terdidik dan terlindungi selama jam sekolah. Sehingga hal-hal negatif harusnya tidak terjadi di sekolah. Guru juga harus melakukan kontrol ketat terhadap siswanya.Yang perlu ditekankan, guru juga harus berperan sebagai pelindung siswanya agar tidak jadi korban atau pelaku perbuatan negatif. Lingkungan pendidikan harus tahu mereka punya kewajiban untuk melindung keselamatan siswa didik selama di sekolah dari tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik atau psikis. Mereka tanggung jawab guru selama di sekolah.
Selain itu , juga ada hal penting yang harus dikedepankan yaitu peran keluarga dalam mendidik anak. Orangtua juga harus memberikan pendidikan informal untuk menuntun anak berperilaku baik. Ketauladanan dan pola asuh yang baik terhadap anak, memberikan rasa nyaman dan mendidik dengan penuh kasih sayang, akan menjadikan anak berkarakter baik dan mulia.
Semoga kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dapat diminimalisir dan segera terwujud sekolah yang ramah anak di Provinsi Sumatera Barat. Aamiin (SZ)