Keberpihakan pada Si Miskin

Keberpihakan pada Si Miskin

Artikel () 30 Agustus 2018 10:04:12 WIB


Harian Kontan edisi 24 Agustus 2018 dalam salah satu halamannya menulis berita, “Tahun Depan, Santunan Bagi Si Miskin Lebih Besar”. Kemudian di tulisan bawahnya disebut “Pemerintah akan memperluas program BPNT dan meningkatkan nilai manfaat PKH”. 

Kontan menulis bahwa dalam RAPBN 2019 anggaran untuk perlindungan sosial mengalami kenaikan senilai RP97 triliun. Sedangkan jumlah penerima manfaat belum tentu atau tidak bertambah. Penerima manfaat itu adalah 10 juta rumah tangga sasaran (RTS) untuk program keluarga harapan (PKH) dan 15,5 juta penerima beras sejahtera (rastra). Dan penerima rastra ini dialihkan menjadi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). 

Penerima BPNT yang berjumlah 15,5 juta akan menerima dana per keluarga per bulan sebesar 110.000 rupiah. Dana ini dapat dibelanjakan di warung elektronik. Jika penerima rastra yang berjumlah 15,5 juta menerima BPNT, maka 10 juta PKH juga akan mengalami kenaikan penerimaan bantuan dari minimal 2 juta rupiah hingga sekitar 3,2 juta rupiah perbulan. Dari jumlah kabupaten yang menerima BPNT, data terakhir menyebutkan sebanyak 109 kabupaten akan menerima BPNT.

Anggaran perlindungan sosial terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data yang ditulis Kontan, pada 2016 jumlahnya 150,8 triliun rupiah. Kemudian pada 2017 naik menjadi 158,7 triliun rupiah. Pada 2018 kembali naik cukup tinggi menjadi 283,8 triliun rupiah. Dan pada 2019 direncanakan jumlahnya 381 triliun rupiah, dua kali lipat lebih dari 2016 dan 2017. 

Apa yang dilakukan pemerintah ini, jika melihat data yang ada, mendukung turunnya angka kemiskinan. Semakin besarnya dana untuk si miskin di samping akan membantu mereka mencukupi kebutuhan hidupnya juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Turunnya angka kemiskinan pada Juli 2018 di bawah dua digit di satu sisi adalah sebuah prestasi dan juga sejarah. Ini perlu dipertahankan dan semakin terus diperbaiki dengan inovasi atau terobosan. Sehingga si miskin semakin betul betul bisa hidup lebih baik dan bisa keluar dari kemiskinan, minimal penghasilan dan pengeluarannya bisa berada di atas angka garis kemiskinan.  

Sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan penggunaan dana zakat dari baznas untuk membantu pengurangan kemiskinan. Ini adalah ide yang bagus dan mesti dikaji dengan cermat. Karena boleh jadi menggabungkan anggaran negara dengan anggaran baznas untuk mengurangi kemiskinan merupakan salah satu solusi terbaik yang bisa diwujudkan untuk saat ini. (efs)

Referensi: 

Harian Kontan, 24 Agustus 2018

ilustrasi: freefoto.com