Indeks Demokrasi Sumbar Meningkat
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 20 Agustus 2018 09:52:00 WIB
Di pertengahan tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar meriilis skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumbar Tahun 2017. Bertempat di kantor BPS Sumbar, pada Rabu (15/08), rilis skor IDI ini dihadiri oleh jajaran struktural BPS, Badan Kesbangpol Sumbar, Biro Hukum Setda Prov. Sumbar, dan awak media.
Skor IDI Sumbar tahun 2017 adalah 69,50 poin, meningkat hingga 15,09 poin jika dibandingkan dengan skor tahun 2016, yang hanya 54,41 poin. Disebutkan, lonjakan skor IDI ini tertinggi di Indonesia, mengungguli DKI Jakarta dengan lonjakan 13,89 poin dan Lampung dengan kenaikan 11,01 poin.
Kendati mengalami peningkatan, Kepala BPS Sumbar, Sukardi, pada kesempatan ini juga mengingatkan bahwa skor IDI Sumbar ini masih menunjukkan level demokrasi Sumbar berada di titik 'sedang' dan perlu terus dilakukan perbaikan perbaikan terhadap indikator indikator yang ditetapkan. Namun, peningkatan skor IDI ini tentu juga menjadi momentum yang baik untuk pengambilan kebijakan kedepannya untuk dapat mendongkrak perolehan skor di masa mendatang.
Lebih lanjut, Sukardi menambahkan, penilaian IDI tak hanya mengupas kebijakan dan kinerja pemerintah daerah, namun juga melihat bagaimana penerapan demokrasi di masyarakat. Di Sumbar, penghitungan IDI juga menggunakan data pendukung berupa kajian surat kabar lokal, kajian dokumen kebijakan dan diskusi serta wawancara mendalam.
Bila dilihat lebih rinci, peningkatan skor tertinggi untuk tahun 2017 ini ada pada indikator 'ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya'. Sedangkan untuk aspek hak hak politik, lonjakan skor terbaik dicapai oleh indikator 'demonstrasi yang bersifat kekerasan'. Dan pada aspek lembaga demokrasi, peningkatan skor tertinggi ada pada indikator 'upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah'
Sukardi juga menambahkan, dalam persoalan penentuan skor IDI ini, tim ahli perlu diskusi bersama dengan pemerintah daerah, khususnya tentang parameter yang memuat kearifan lokal.