Pemanfaatan Dana Desa Harus Berdasarkan Potensi Dan Kebutuhan
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 14 Agustus 2018 12:52:51 WIB
Pesisir Selatan, 13 Agustus 2018--Dalam melakukan perencanaan pembangunan para walinagari diminta harus berpedoman kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta juga tidak mengabaikan potensi yang ada.
Upaya itu musti dilakukan, agar percepatan pembangunan secara merata bisa terwujud di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar Senin (13/8) kepada pesisirselatan.go.id terkait harapanya dalam melakukan pemerataan pembangunan di daerah itu.
" Agar pemerataan pembangunan di daerah tercapai sebagai mana diharapkan, sehingga kepada walinagari diminta agar memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, serta juga berpedoman kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat dengan tidak mengabaikan potensi yang ada. Tujuanya agar kepentingan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat bisa dilakukan secara baik," katanya.
Dijelaskanya bahwa setelah melalui tiga fase pemekaran, saat ini jumlah pemerintahan nagari di daerah itu sudah mencapai 182.
" Jumlah ini bisa dikatakan jauh meningkat sebelum pemekaran nagari dilakukan sejak tahun 2002 lalu. Sebab sebelumnya jumlah pemerintahan hanya sebanyak 36 nagari," ungkapnya.
Dengan bertambahnya jumlah pemerintahan nagari di Pessel, maka alokasi dana untuk pemerintahan nagari juga meningkat. Angka itu bisa dilihat dari total alokasi dana untuk 182 nagari di Pessel di tahun 2018, yakni sebesar Rp 231 miliar.
" Alokasi itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk dana desa sebesar Rp 145,9 miliar, dan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk alokasi dana desa sebesar Rp86 miliar pula," jelasnya.
Penempatan alokasi anggaran untuk pemerintahan nagari tersebut memiliki tujuan bagai mana seluruh walinagari dapat menggunakan dana desa tersebut untuk kemajuan nagarinya.
" Tapi yang lebih penting lagi, bagai mana para walinagari memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan keuangan secara baik dan benar. Kalaupun ada yang diragukan, silahkan ditanyakan kepada dinas terkait, agar tidak terjerumus ke ranah hukum," ingatnya.
Selain itu dia juga meminta kepada instansi terkait tetap memberikan bimbingan, pembinaan, pengawasan dan sosialisasi secara intensif kepada para walinagari di daerah itu, terkait dengan pengelolaan keuangan.