Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengajak kader kader partai politik untuk mengikuti pendidikan politik atau kursus singkat kebangsaan
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 14 Juli 2018 10:22:04 WIB
Sebagaimana dilansir dari situs Kemendagri RI, pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief mengatakan bahwa para calon anggota legislative (caleg) perku dibekali dengan wawasan kebangsaan dan dasar kenegaraan. Hal ini guna menghindari terjadinya penyelewengan dalam proses legislasi nantinya.
Yudi mengatakan bahwa partai politik (parpol) berkewajiban untuk memberikan pendidikan politik kepada caleg-nya salah satunya melalui pemberian materi wawasan kebangsaan dan dasar kenegaraan. Menurut Yudi, idealnya ketika mereka terpilih menjadi anggota legislatif, mereka perlu mendapat karantina untuk dibekali hal hal dasar saat menjadi wakil rakyat.
Hal ini bukan tanpa alasan. Yudi menuturkan, saat menjadi wakil rakyat, para anggota dewan perwakilan tersebut akan menyusun undang undang yang merujuk pada konstitusi. Konstitusi dibuat berdasarkan Pancasila, sehingga menjadi sangat penting sekali para caleg teah memiliki nilai nilai Pancasila dalam dirinya, sehingga tidak ada undang undang yang dibuat melenceng dari Pancasila.
Sementara itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengajak kader kader partai politik untuk mengikuti pendidikan politik atau kursus singkat kebangsaan dan nasionalisme guna menghasilkan calon calon wakil rakyat yang berkompeten dan berkualitas.
Dikatakan oleh Gubernur Lemhanas, ketua partai politik dapat mengirimkan kader kadernya yang berpotensi untuk duduk di DPR RI maupun DPRD.