Skandal Watergate dan Pilpres Indonesia
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 09 Juli 2018 15:22:51 WIB
SECARA historis memang tak ada hubungan antara skadal Watergate dengan Pemilihan Presiden kita di Indonesia. Tragedi Watergate merupakan skandal terakbar dalam sejarah pemlihan presiden di Amarika. Bahkan, kasus Watergate merupakan salah satu peristiwa yang menggemparkan Amerika Serikat dengan lengsernya Presiden AS, Richard Nixon dari kekuasaannya dan Deep Throat adalah nara sumber paling misterius dalam sejarah jurnalistik.
Kemudian, skandal Watergate merupakan skandal yang paling memalukan yang pernah terjadi di Amerika Serikat (1972-1974). Skandal ini melibatkan beberapa petinggi partai republik, rival abadi partai demokrat dalam percaturan politik Amerika. Skandal ini jugalah yang dikemudian hari mengakhiri priode kepemimpinan Presiden Richard Nixon yang pada saat itu baru terpilih kembali untuk masa jabatan keduanya. Watergate sendiri diambil dari nama sebuah hotel di ibukota USA, Washington DC, tempat dimana skandal itu pertama kali muncul. Watergate merupakan suatu kawasan properti yang terdiri dari kantor, Hotel dan Apartement.
Richard Nixon adalah Politisi partai yang berkuasa saat itu, partai Republik, merupakan presiden AS ke 37, memimpin Amerika sejak tahun 1969-1974. Watergate berawal dari sebuah insiden yang terjadi ketika seorang satpam yang bernama, Frank Wills, yang pada malam 17 januari 1972 bertugas dikawasan watergate, menangkap 5 orang yang menyusup dan diduga melakukan pencurian ke area kantor pemenangan presiden partai demokrat. Frank wills pun tidak akan pernah menyangka bahwa penangkapan yang dia lakukan pada malam itu akan menimbulkan kehebohan luar biasa. kelima pencuri yang mereka tangkap itu bukanlah pencuri biasa, tapi merupakan politisi sayap politik partai republik.
Setahun kemudian para pelaku perusakan dihukum penjara, namun salah satu tahanan bernama Mc.Cord menulis surat bahwa petinggi Partai Republik sudah mengatahui kasus ini dan memintanya tutup mulut. Investigasi kemudian dilakukan oleh senat dan pengacara Mc.Cord bersaksi bahwa kliennya memang tidak berbohong dan ada campur tangan Presiden Nixon di dalamnya.
Hasil investigasi kemudian menguak bahwa ada bukti keterlibatan Presiden Nixon untuk menutupi kasus ini dan upaya-upaya kotor lain untuk melawan Partai Demokrat seperti menyadap pembicaraan pihak yang kontra dengannya.
Kasus ini semakin heboh, saat semua media memberitakan secara besar besaranan adanya keterlibatan petinggi petinggi politik pada saat itu. kelima orang itu kemudian vonis bersalah oleh Hakim Jhon Sirica. Bahkan salah satu dari mereka mendapatkan hukuman berat setelah menolak mengungkapkan informasi mengenai skandal ini. Opini yang berkembang di masyarakat, termasuk Hakim Sirica sendiri mempercayai adanya ancaman dan tekanan pada tersangka untuk melakukan aksi tutup mulut besar besaran.
Kalau di Pilpres di Indonesia, 2014 lalu, memang juga terjadi dugaan kecurangan pasangan Joko Widodo dan Yusuf Kalla yang bersaingan dengan Prabowo-Hatta. Namun kasusnya hanya sebatas heboh di pemberitaan media massa.
Padahal, ada yang menduga dan menilai kecurangan yang terjadi di Pilkpres 2014, tidak hanya masif dan sistematis, tetapi juga terencana dan terstruktur. Waktu itu Bawaslu telah merekomendasikan dan sayangnya, KPU DKI tak mau menjalankan rekomendasi itu dengan berpegangan kepada aturan, telah lewat 10 hari sejak pemungutan suara pada 9 Juli 2014.
Selanjutnya terungkap juo kasus di Papua yang tidak ada pemilih yang datang, tapi tetap ada surat suara yang dicoblos.
Waktu itu ada dugaan modus kecurangan yang ditemukan, seperti jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan sah dan tidak sah. Modus lainnya adalah pengguna hak suara lebih besar dari data pemilih yang tertera.
Bertitik tolak dengan kasus Pilpres 2014 lalu, semoga kasus serupa tak terjadi lagi di Pilpres 2019 dan domokrasi berjalan sesuai alurnya. Antara KPU dan Bawaslu kita harapkan berjalan sesuai topoksi dan aturan mainnya.
Jika ada kasus yang terjadi di Pilpres, agar diusut sesuai aturan yang ada atau sesuai dengan demokrasi bangsa kita. Damai itu indah, membongkar kejahatan demokrasi juga ibadah. (Penulis waratwan tabloidbijak dan padangpos.com)