Aula Kantor Gubernur hari ini, Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Artikel HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah) 18 Juli 2018 10:47:00 WIB
Padang, LKPP bekerjasama dengan ULP Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumbar. Acara ini diselenggarakan hari ini tanggal 18 Juli 2018 dari jam 08.00 sampai selesai. Acara ini diikuti oleh personil yang membidangi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkup Pemprov. Sumbar.
Acara ini dibuka oleh Bapak Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, didampingi oleh Kabiro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Bapak Wardarusmen SE, MM.
Berita Terkait Lainnya :
- Kepmen ESDM No. 1095 Tahun 2014 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sumatera
- Sosialisasi Uu No 18/2013 Tentang Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan (P3h)
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Panas Bumi
- UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum