Pesisir Selatan Siapkan Peta Investasi Untuk Menarik Investasi

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 03 Juli 2018 11:39:08 WIB


Pesisir Selatan, 2/7/18 - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan membuat peta investasi sebagai upaya menarik investor baik lokal maupun asing untuk menanam modalnya pada daerah setempat.
    
"Saat ini kami masih mengumpulkan data sedetail mungkin mengenai potensi daerah, selanjutnya data-data tersebut akan kami tuangkan ke dalam sebuah peta investasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat, Suardi di Painan, Senin (2/7).
    
Peta investasi tersebut lanjutnya, akan memudahkan investor mengetahui potensi-potensi daerah yang bisa dikembangkan melalui data yang akurat.
    
Sehingga para investor tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah itu.
    
Setelah peta investasi tersebut selesai maka akan dipajang di lokasi-lokasi strategis baik di luar ruangan, dalam ruangan dan juga di website Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan juga pemerintah kabupaten setempat.
    
Ia menyebutkan daerah setempat memiliki banyak potensi yang bisa dikelola oleh investor mulai dari sektor pariwisata, pertanian dan lainnya, serta daerah setempat juga memiliki tenaga kerja yang banyak.
    
Bahkan lanjutnya pemerintah kabupaten setempat juga akan memberikan pelbagai kemudahan mulai dari proses pengurusan izin hingga bonus pembayaran pajak.
    
"Bonus pembayaran pajak sesuai rencana akan diberlakukan bagi investor yang baru menanamkan modalnya atau yang belum beroperasi secara maksimal dan hal ini nantinya akan kami lahirkan melalui peraturan kepala daerah," ucap Suardi.
    
Dan yang tidak kalah penting pihaknya juga berencana membuat klinik perizinan yang bisa dijadikan oleh para investor untuk berkonsultasi.
    
Melalui klinik perizinan itu diharapkan para pengurus izin tidak lagi terjebak mulut manis para calo yang pastinya akan membuat pengurus izin mengeluarkan biaya tambahan, padahal dari  120 jenis izin yang diterbitkan gratis kecuali izin mendirikan bangunan.