Tingkat Kehadiran Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Sumbar 100%
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 21 Juni 2018 12:51:51 WIB
Padang, 21 Juni 2018
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita harus memiliki komitmen dalam menegakkan peraturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah masuk kerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Yeflin Luandri, M.Si saat mewakili Gubernur Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, Kamis, 21 Juni 2018.
Yeflin Luandri menambahkan, sidak ini merupakan perintah langsung dari gubernur sebagaimana instruksi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPan-RB).
Pemerintah berharap, dengan tingginya tingkat kehadiran pegawai, pelayanan kepada masyarakat di hari pertama masuk kerja tidak terganggu.
"Kita berharap agar pelayanan publik dapat maksimal karena tingginya kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Sumbar," ujar Yeflin.
Yeflin Luandri juga meminta agar momen Ramadhan kemarin dapat menjadi motivasi bagi pegawai untuk dapat bekerja lebih sabar, jujur.
"Ambil hikmah dari Ramadhan kemarin, jadikan itu sebagai semangat baru kita dalam bekerja," pintanya.
Di Dinas Lingkungan Hidup, tingkat kehadiran pegawai mencapai 100%, baik itu ASN, pegawai kontrak maupun pegawai dari UPTD Dinas.