MAKRIFATULLAH MELALUI AL QURAN

Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 31 Mei 2018 17:15:26 WIB


MA'RIFATULLAH MELALUI AL QUR'AN

Kata ma'rifatullah asal katanya a'rofa, ya'rifu yang artinya mengenal. Jadi ma'rifatullah adalah upaya manusia untuk mengenal Allah.

Ibnul qoyyim mengatakan bahwa semakin tinggi ma'rifat kita kepada Alloh maka semakin tinggi kethaatan kepada Allah, semakin menghambakan diri dan bersifat ihsan.

Ma'rifatullah hanya bisa kita lalukan dengan menggabungkan panca indra, akal dan hati. Jika tidak maka akan menuju kesesatan. Apa sebab kafir quraysi tidak mengimani isra' dan mi'rajnya Rasulullah? Karena mereka hanya menggunakan akal dan tidak menggunakan hati mengimani Rasul yang di perjalankan oleh Allah.karena kalau hanya logika, maka mustahil Rasul berjalan dalam waktu 1 malam menuju sidratul muntaha.

Salah satu cara kita mengenal Allah adalah dengan ilmu pengetahuan. Mempelajari kejadian di alam sebagai tanda kebesaran Allah. “Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali-‘Imran: 190-191)_

Tanda-tanda kebesaran Allah ada di darat dan di laut sebagai makhluk hidup ciptaan Allah. Diantaranya hasil komiditas perikanan yang ada di lautan ternyata Allah singgung dalam Al-Quran sebagai makanan yang halal dan lezat untuk manusia bahkan di kuatkan oleh hadits Rasulalloh bahwa semua bangkai di lautan itu halal dimakan meskipun tanpa ada proses penyembelihan seperti hewat di daratan.

_"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan" (Al Qurán: Al-Maidah :96)_

 

Dalil Al Qur’an mengenai kehalalan bangkai ikan ditegaskan oleh salah satu hadist riwayat Ibnu Majah :  _“Dari Ibnu Umar berkata: Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai itu adalah ikan dan belalang, sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah)_

 

Bagaimakah tinjauan ilmu pengetahuan? Berdasarkan hasil penelitian ahli perikanan mengapa bangkai di laut itu halal adalah sebagai berikut

 

*1.Proses metabolisme hewan air jelas berbeda dengan proses metabolisme hewan darat. Semua sisa metabolisme hewan air lebih sedikit dan cenderung netral jika dibandingkan dengan sisa metabolisme hewan darat. Karena jika dikaji, setiap hewan darat walaupun sudah disembelih, pasti masih ada sisa ureum/amoniak di dalam dagingnya yang berkumpul bersama dengan cairan tubuh atau pun pada sisa darah yang tidak mengalir lagi. Zat sisa metabolisme adalah hasil pembongkaran zat makanan yang bermolekul kompleks. Zat sisa metabolisme antara lain, CO2, H20, NHS, NH3, zat warna empedu, dan asam urat. Zat-zat ini sudah tidak berguna lagi bagi tubuh, oleh karena itu langsung dikeluarkan oleh hewan melalui proses eksresi*

 

*2.Zat sisa metabolisme berupa amonia tidak beredar dalam darah seperti hewan lainnya yang diharamkan dieksresikan langsung keluar tubuh oleh ikan. Amonia bersifat toksik dan membahayakan kesehatan manusia. Sekalipun halal, tidak semua bangkai baik (thoyyib) jika dimakan oleh manusia. Hal ini berkaitan dengan proses kemunduran mutu ikan yang terjadi setelah ikan mati. Ikan yang masih baik dimakan adalah ikan yang barada keadaan segar, dan maksimal ikan berada pada fase awal post rigor. Hal ini karena kadar amin yang dihasilkan masih bisa diterima oleh tubuh. Selain memiliki banyak manfaat sebagai makanan halal dan bergizi, limbah ikan yang sudah menjadi bangkai juga memiliki banyak manfaat yang bisa dikembangkan*

 

*3.Salah satu yang menyebabkan bangkai hewan haram adalah darah. Kita temuai bahwa pada ikan tidak mempunyai pembuluh darah sehingga tidak ada pengumpulan darah berbeda dengan hewan di darat*

 

*4. Lingkungan laut sebagai habitat ikan memilki kadar garam yang tinggi yg merupakan faktor pengawetan alami terbaik*

Jadi, jelaslah bahwa bangkai ikan adalah halal menurut Alquran dan sunnah. Dengan demikian, konsep kehalalan bangkai ikan menurut Al Qur’an ini telah terbukti sangat relevan dengan ilmu pengetahuan.

_Maha benar Allah dengan segala firmannya_