PENCAIRAN DANA DESA SUMBAR TERMASUK TERTINGGI DI INDONESIA
Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 15 Mei 2018 15:07:04 WIB
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM, di ruang kerja beliau Selasa 12 Mei 2018 dihadapan para jurnalis.
Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Ucok ini menjelaskan bahwa "dari 928 Nagari di Sumbar yang menerima Dana Desa, sudah ditransfer ke 616 Rekening Umum Nagari/Desa dan sisanya hanya 312 lagi yang sedang difiverifikasi Peraturan Nagari/Desanya (Perna/Des) di tingkat Kabupaten dan Kota, dan delapan Nagari/Desa yang masih belum disahkan Perna/Perdesnya, hal ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya "adanya penambahan dana afirmasi yang terlambat, sementara APBNagari dan APBDes sudah disahkan, disamping itu adanya disharmonisasi antara Pemerintah Bagari/Desa dengan BAMUS dan Badan Permusyawaratan Desa, sehingga terjadi saling sandra dalam pembahasan APBNag/APBDesnya. Untuk mengantisipasi ini semua telah dibuat Surat Gubernur Sumbar Nomor 414.2/314/DPMD-2018 Tanggal 4 Mei 2018 Perihal: Percepatan Penyaluran Dana Desa.
Ucok juga menambahkan bahwa 30% dari total Dana Desa diperuntukkan kepada upah Padat Karya Tunai".
Ketika disinggung tentang Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG), beliau menjelaskan bahwa di Sumbar sudah terbentuk 579 BUMNAG, dengan kriteria, Aktif, Berkembang dan Mandiri, untuk meningkatkan kriteria dan pengembangan BUMNAG ke depan, telah disediakan dana 1,2 Milyar Rupiah dengan mengadakan pelatihan kepada Direktur BUMNAG dengan Nara Sumber dari Kementerian Desa, Kementerian yang berhubungan dengan perekonomian dan Direktur BUMBAG yang telah sukses, demikian Ucok menutup eksposenya yang didampingi oleh Kepala Bidang Usaha Ekonomi Madyarakat, Sumber Daya Alam dan Tekhnologi Tepat Guna Desrianto Boy. S. Pd. M. Si, Kasubag Program Retma Nency, SSTP dan Sekretaris Satker P3MD Drs.Akral. MM. Demikian dilaporkan. (by. Akral)