Bawaslu Sumbar Gelar Diskusi Pemilu Pemberantasan Politik Uang

Bawaslu Sumbar Gelar Diskusi Pemilu Pemberantasan Politik Uang

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 16 April 2018 15:42:09 WIB


Rabu (11/04), berlangsung kegiatan diskusi pemilu dengan teman Efektivitas Pemberantasan Politik Uang Dalam Pilkada. Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menekankan upaya upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar untuk mencegah dan menindak aksi politik uang (money politic).

Dalam paparannya, anggota Bawaslu Sumbar, Fritz E. Siregar menyatakan bahwa Bawaslu Sumbar akan melakukan pencanangan gerakan anti politik uang di titik titik pilkada di daerah. Hal ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu, berdasarkan pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Pemilu. 

Dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap politik uang, Bawaslu bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kejaksaan. 

Pada kesempatan ini Bawaslu Sumbar juga menghimbau masyarakat agar melapor ke Bawaslu apabila menemukan kecurangan di lapangan, agar Pemilu dapat berlangsung lancar tanpa dibayangi kecurangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 orang, termasuk juru bicara KPK, Febri Diansyah dan dari Pusako.