Penetapan AKD DPRD Sumbar Kembali Ditunda

Penetapan AKD DPRD Sumbar Kembali Ditunda

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 24 Maret 2018 22:50:11 WIB


Padang- Penetapan pertukaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumatera Barat periode 2018-2019 kembali tertunda akibat belum jelasnya jatah ketua komisi. 


"Informasi yang kami dapat ada persoalan di Komisi III dan komisi V dalam penetapan anggota kemudian meluas dalam menentukan siapa yang akan jadi ketua,” kata Anggota DPRD Sumbar, Yuliarman di Padang.


Menurut dia penundaan ini telah tiga kali dilakukan, pada awalnya penetapan AKD DPRD Sumbar dijadwalkan pada Rabu (28/2) dalam sidang paripurna namun belum ada kesepakatan yang didapatkan sehingga rapat ditunda dan dilanjutkan kembali pada Jumat (2/3).


Rapat pada Jumat (2/3) juga belum manuai kesepakatan tentang siapa saja yang akan mengisi posisi anggota dewan di komisi-komisi di DPRD Sumatera Barat.


Ada lima komisi di DPRD Sumatera Barat yakni Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi, komisi III bidang keuangan, komisi IV bidang infrastruktur dan Komisi V bidang kesejahteraan masyarakat.


"Rapat tersebut kembali ditunda dan direncanakan digelar kembali pada Selasa (20/3) dengan harapan ada keputusan penentuan ketua dan anggota di masing-masing komisi," kata dia.


Awalnya rapat tersebut dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB namun pembahasan masih alot sehingga ditunda hingga malam hari, karena jadwal tidak memungkinkan rapat paripurna kembali dijadwal ulang pada Senin (26/3).


Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan rapat paripurna AKD akan dilanjutkan kembali pada Senin (26/3) mendatang. 


Menurut dia penundaan ini hanya persoalan waktu sehingga pertukaran AKD kembali mengalami penundaan karena ingin menemukan komposisi yang tepat dalam menjalankan program kerja yang ada.


Setiap komisi memiliki beban tugas yang sama beratnya sehingga anggota harus mampu menjalankan fungsinya sebagai unsur pemerintahan daerah. 


"Penetapan posisi anggota DPRD di komisi dilakukan melalui lintas fraksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami targetkan rapat besok ketua dan anggota komisi akan disahkan, "ujarnya. *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)