Memperbanyak Ibadah Setelah Pensiun

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 22 Maret 2018 09:18:30 WIB


SETIAP PNS, so pasti akan memasuki masa pensiun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 239 yang secara terang benderang menegaskan;"PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) diberhentikan dengan hormat sebagai PNS."

Adapun batas Usia Pensiun tersebut, 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat funsional ketrampilan; 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; dan 65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Kemudian dalam pasal 350 ayat (1) sampai ayat (3) disebutkan bahwa  PNS yang akan mencapai Batas  Usia Pensiun,  sebelumnya  diberhentikan dengan hormat sebagai PNS mempunyai  hak pensiun. Maksudnya PNS yang akan pensiun  dapat mengambil masa persiapan pensiun dan dibebaskan dari jabatan.

Adapun Jangka waktu masa persiapan pensiun,   paling lama 1  tahun dan selama masa persiapan pensiun kepada PNS yang bersangkutan mendapat uang masa persiapan pensiun setiap bulan sebesar,  satu kali penghasilan PNS terakhir yang diterima.

Sebagian PNS, tentu akan  banyak mengalami berbagai permasalahan menjelang masa pensiun, terutama masalah mental, ekonomi maupun sosial. Kenapa persoalan itu muncul? Karena masih ada diantara PNS tersebut yang belum punya rencana setelah pensiun. Maksudnya, kegiatan apa yang akan dilakukan setelah pensiun. Tapi, tidak pulalah semua PNS tersebut yang memilki permasalahan menjelang masa pensiunnya. Semuanya sangat tergantung dengan PNS yang bersangkutan dalam menerima fakta pensiun itu sendiri.

Bagi PNS yang sudah terbiasa dengan usaha tambahan, memasuki masa pensiun, justru kian  membuat dirinya akan lebih fokus menggeluti usaha sampingan tersebut. Bahkan baginya, pensiun hanya berhenti bekerja di kantor, tapi tidak berhenti beraktifitas untuk mencari uang untuk kebutuhan keluarga.

Pekerjaaan yang bisa dilakukan PNS setelah pensiun sangat tergantung pula dengan latar belakang ilmu dan keahlian yang dimilikinya. Seperti PNS yang bekerja di dinas pertanian, tentu bisa memanfaatkan waktu pensiunnya dengan bercocok tanam dengan memanfaatkan perkarangan rumah atau menjadi petani yang profesional sesuai dengan kondisi yang ada.

Begitu juga dengan PNS dari dinas peternakan. Sedangkan yang dari dinas pendidikan, bisa juga menjadi guru honor atau membuat yayasan dan mendirikan sekolah usia dini atau pesantren sesuai dengan lingkungan berdomisili. Tegasnya, sesuaikanlah pekerjaan setelah pensiun, dengan keahlian dan kemampuan.

Bisa juga membuat rumah kost jika berada di kawasan industri atau kawasan pendidikan, seperti di Kecamatan Pauh dan Lubuk Bagalung, bisa membuat  rumah kost yang diperuntukan bagi mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi tersebut.

Yang jelas dan perlu diingat, kemapanan dalam bentuk uang dan harta yang berlimpah belum  tentu menjamin kehidupan bahagian dimasa pensiun. Namun yang pasti adalah bahwa Allah telah menjanjikan rizki tanpa batas kepada manusia asalkan kita benar-benar bertaqwa kepada-Nya. “Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir,  dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertaqwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezkikepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” ( Al-Baqarah – QS 2 : 212).

Khusus masalah harta, agama Islam telah menganjurkan kepada kita untuk mencari harta sebanyak-banyaknya asal digunakan untuk ibadah dan kebaikan ummat. Makin banyak harta semakin bagus. Tidak ada anjuran menyimpan harta untuk diri sendiri. Sikap Nabi Muhammad saw terhadap penumpukan harta ini dapat disimpulkan dari kisah berikut ini.

Suatu hari Rasulullah saw. melihat setumpuk kurma di rumah Bilal. Beliau bertanya kepada Bilal : “Untuk apa ini?” Jawab Bilal : “Ya Rasulullah, kurma ini untuk persediaan kebutuhan di masa depan” Mendengar jawaban itu Nabi Muhammad saw berucap : “Apakah kau tidak takut terkena api neraka pada hari perhitungan kelak? Bagikanlah kurma itu, Bilal dan jangan takut Allah akan membiarkan kita kelaparan.”

Dalam cerita ini, sangat jelas  Nabi Muhammad telah mengingatkan kita untuk senantiasa mengandalkan Allah dan tidak sekali-kali meragukan-Nya dalam memberikan rizki kepada kita. Lebih lanjut mengenai harta ini Nabi saw bersabda: “Barang siapa menumpuk harta melebihi kebutuhannnya, berarti dia telah mengambil kematiannya sendiri tanpa disadari.”

Hadist Rasulullah saw tersebut diatas mengingatkan kita betapa bahayanya urusan harta ini. Imam Al-Ghazali dalam bukunya Theosofia Al-Qur’an menegaskan kembali bahwa menumpuk harta melebihi kebutuhan bisa membinasakan diri sendiri. 

Jadi kini, yang dapat kita persiapkan menjelang masa pensiun dan setelah pensiun,  adalah meningkat keimanan dan memperbanyak ibadah, serta kesehatan. Khusus kesehatan, sebagaimana hadist  Nabi Muhammad  yang diriwayatkan Ibnu Majah: “Mintalah kesehatan kepada Allah, karena sesungguhnya tidak ada nikmat yang paling utama daripada nikmat kesehatan, selain keimanan” (Penulis wartawan tabloidbijak.com)