Kekerasan Pada Wanita dan Anak

Artikel Yongki Salmeno(Yongki Salmeno) 27 Oktober 2015 16:44:03 WIB


Kita tentu masih ingat peristiwa heboh yang terjadi sekitar bulan April tahun lalu. Dunia pendidikan gempar akibat terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di Jakarta International School (JIS) Jakarta. Diduga kasus ini sudah lama terjadi dan telah merenggut banyak korban, namun baru saat itu muncul ke permukaan.

Berikutnya pada bulan November di tahun yang sama kita juga dikagetkan oleh peristiwa pembunuhan atas sekretaris Presiden Direktur sebuah perusahaan telekomunikasi terkenal di Indonesia. Wanita berparas cantik itu diduga dibekab lalu ditenggelamkan dalam bak mandi hingga menghembuskan nafas terakhir.

Bulan Juni lalu kita juga dikagetkan oleh kasus pembunuhan Angeline. Bocah malang berwajah polos yang masih berusia 8 tahun juga menjadi korban kekerasan. Sebelum dibunuh menurut pemeriksaan polisi ia juga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual. Setelah dibunuh ia dikubur di bawah kandang ayam.

Dari waktu ke waktu berbagai peristiwa kriminal terus terjadi silih berganti seperti tak habis-habisnya. Peristiwa krimiminal dan kekerasan yang membuat kita bergidik tersebut ramai menghiasi berita-berita utama media massa. Nyaris setiap hari ada saja peristiwa perkosaan, kekerasan, perampokan, penculikan, pembunuhan yang terjadi. Namun yang perlu digaris bawahi, umumnya yang menjadi korban peristiwa kriminal, kekerasan atau pelecehan seksual tersebut bisa dipastikan adalah perempuan dan anak-anak.

Hal serupa juga terjadi di Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumbar dan cendrung terus meningkat jumlahnya. Tahun 2012 kekerasan terhadap perempuan berjumlah 225 kasus, namun tahun berikutnya meningkat menjadi 322 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat dari 300 kasus pada tahun 2012 menjadi 327 kasus pada tahun 2013.

Perempuan dan anak-anak memang sering menjadi sasaran kejahatan dan kekerasan, penyebabnya adalah, anak-anak dan perempuan merupakan kelompok yang lemah. Dari zaman Nabi Adam dulu hingga kini perempuan selalu menjadi sasaran kejahatan. Bahkan di zaman jahiliyah perempuan tidak ada harganya sama sekali, dan banyak bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.

Perempuan dan anak-anak sering menjadi korban kejahatan karena mereka memang ditakdirkan memiliki kondisi fisik yang lemah. Karena itulah mereka sering menjadi korban kejahatan. Karena fisiknya lemah dan selalu menjadi korban, agar kejadian tersebut terus berlarut-larut, maka mereka perlu dilindungi.

Negara telah mengamanatkan untuk melindungi korban dan saksi tersebut melalui Undang-undang No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Berdasarkan Undang-undang tersebut maka dibentuklah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada hari Rabu tanggal 2 September lalu bertempat di Hotel Grand Inna Muara Padang, LPSK mengadakan Focus Group Discussion dengan judul Penanganan Korban Tindak pidana Kekerasan Seks Pada Perempuan dan Anak. Kebetulan saya diminta menjadi keynote speaker pada acara tersebut.

Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik dari pihak keluaega sendiri, unsur penegak hukum, unsur pendidik dan semua lapisan masyarakat. Menurut saya ada 4 langkah yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah Kekerasan Seks Pada Perempuan dan Anak tersebut, yaitu promote, preventif, protektif dan kuratif. Promote dalam arti memberikan pengetahuan terhadap perempuan dan anak tentang kekerasan seksual, preventif dalam arti mencegah agar tidak terjadinya kekerasan seksual. Protektif dalam dalam arti melindungi mereka dari kemungkinan terjadinya tidakan kekerasan seksual dan kuratif dalam arti merawat dan mengobati mereka yang menjadi korban kekerasan seksual, baik fisik maupun mental.

Namun pilihan terbaik tentu adalah mencegah jangan sampai peristiwa tersebut terjadi, multistake holders harus bekerja keras dan saling bersinergi agar kejadian buruk itu tidak terjadi lagi. Lindungi keluarga kita, wanita dan anak-anak kita jangan sampai menjadi korban peristiwa mengerikan itu lagi. ***