Menemukan "hilangnya" Prukades di Sumatera Barat Oleh: Yosnofrizal TA. PMD Kab. Agam

Menemukan

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 21 Maret 2018 14:16:48 WIB


Judul tulisan ini mungkin terkesan agak lbombastis dan provokatif. Betapa tidak, dengan judul itu seolah-olah Produk Unggulan Kawasan Perdesaan yang merupakan kepanjangan Prukades telah hilang,  atau paling tidak sulit sekali mewujudkannya.

Meski kebijakan Menteri Desa-PDTT telah menempatkan Prukades sebagai salah satu program prioritas yang harus didanai dana desa, namun terlihat para pihak yang terlibat dalam pengembangan dana desa kebingungan bagaimana mewujudkan prukades itu, apakah ditingkat desa/Nagari yang bisa saja disebut Produk Unggulan Desa atau yang bersifat melibatkan beberapa desa/nagari yang menjadi satu kawasan produk unggulan (Prukades).

Bila kita belajar sejarah, sesungguhnya Prukades ini bukanlah barang baru di Sumatera Barat. Bukankah kita pernah mengenal Nagari-Nagari yang terkenal sebagai penghasil satu jenis komoditi seperti Nagari Sungai Puar di Kabupaten Agam sebagai penghasil berbagai alat dari besi sehingga terkenal sebagai Nagari Pandai Besi. Demikian juga halnya Nagari Koto Gadang yang terkenal sebagai Nagari Pandai Emas atau Nagari Pandai Sikek di Kabupaten Tanah Datar sebagai penghasil kain songket yang terkenal di Indonesia. Kalau digali satu persatu akan lebih banyak lagi Nagari di Sumatera Barat yang bisa disebut karena terkenal dengan satu jenis komoditi. 

Setiap Nagari Punya Potensi

Sesungguhnya dilihat dari kondisi nagari di Sumatera Barat,  tidak ada Nagari yang tidak punya potensi,  betapapun miskinnya nagari itu,  bukankah potensi itu dapat muncul justru dari kekurangan yang dipunyai.  banyak contoh wilayah wilayah di Indonesia yang justru menemukan potensinya dari kekurangan yang dimilikinya. 

Apalagi kalau kita bicara Sumatera Barat. Rasanya,  ini adalah satu propinsi yang dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa, dari sisi manapun melihat potensinya. Dari potensi pertanian misalnya,  sebagai daerah yang berada di wilayah tropis didukung dengan tipologi yang beragam seperti dataran rendah,  menengah dan dataran tinggi, Sumbar dikaruniai dengan berbagai jenis komoditi yang beragam pula. Sumbar punya laut,  pantai,  sungai dan danau yang bila dikembangkan bisa menjadi penggerak ekonomi. 

Jangan tanya soal keindahan alam yang menjadi pondasi utama potensi wisata.  Banyak orang bilang kalau propinsi ini adalah sepetak tanah surga yang jatuh ke bumi. Kemanapun pelosok yang dikunjungi bisa menemukan keindahan yang memesona mata. Belum lagi soal kuliner dan keunikan budaya yang bila dikemas dengan tepat bisa menjadi sumber pendapatan yang tidak kalah besarnya dengan potensi yang lain. Semua potensi tersebut adalah basis yang bisa digali, baik secara Nagari atau per kawasan dalam memunculkan produk unggulan. 

Bagaimana Mewujudkan Produk Unggulan. 

Undang-Undang Desa dengan Dana Desanya sesungguhnya memberikan peluang pada Nagari memunculkan produk unggulan masing-masing. Baik yang muncul bersifat per nagari atau dalam satu kawasan yang meliputi beberapa nagari. Apalagi setiap tahunnya Kementrian Desa-PDTT selalu menempatkan pengembangan produk unggulan desa sebagai kegiatan prioritas yang dapat didanai dana desa. Tidak berbentuk regulasi, dalam mendorong terwujudnya Kemendes juga membuat berbagai terobosan agar Prukades menjadi "nyawa" kehidupan masyarakat di pedesaan. Yang terbaru adalah penandatanganan kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten dengan berbagai BUMN dan Perusahaan Swasta Nasional dalam menghidupkan Prukades diberbagai daerah.

Meski sudah banyak regulasi dan kebijakan tentang Prukades yang diterbitkan pemerintah, harus diakui masih sedikit, Nagari-Nagari di Sumbar yang betul-betul telah punya komoditi unggulan di Nagarinya,  apakah komoditi unggulan itu bersifat dalam lingkup nagari itu sendiri atau dalam konteks kawasan dan lintas nagari. Terlihat ada kegamangan dan belum jelasnya langkah- langkah dalam mewujudkan Prukades dimasing-masing Nagari. 

Untuk mewujudkan Prukades mau tidak mau harus dimulai dari Perencanaan Nagari. Dalam hal ini keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari menjadi instrumen penting dalam penentuan jenis produk unggulan. Idealnya,  komoditi apa  yang dipilih sebagai produk unggulan sudah tergambar dalam RPJM Nagari,  termasuk jenis kegiatan apa yang harus dilakukan setiap tahunnya selama 6 tahun umur RPJM sehingga Produk Unggulan yang dipilih dapat menjadi produk unggulan yang mampu menghela perekonomian masyarakat dan menjadi sumber pendapatan asli Nagari. 

Tentu dalam penentuan komoditi unggulan tersebut harus berbasiskan pada potensi nagari. Karena itu, pengkajian keadaan nagari sebagaimana yang diatur dalam penyusunan RPJM Nagari sesuai dengan Permendagri No 114  Tahun 2014 menjadi penting. Melalui pengkajian keadaan Nagari ini akan terlihat komoditi apa yang sesungguhnya yang potensial di Nagari untuk dikembangkan. 

Tidak kalah perlunya, penentuan komoditi unggulan ini  diselaraskan kebijakan pembangunan daerah, baik tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Sesungguhnya,  bila diselaraskan lebih dalam,  sudah banyak kebijakan dari pemerintah daerah tentang pengembangan kawasan komoditi unggulan. Apalagi dalam pengembangan komoditi unggulan ini tidak hanya didorong sebatas lingkungan Nagari atau Desa,  tapi juga terbuka kerjasama antar berbagai Nagari atau dalam satu kawasan. Tidak itu saja,  dengan adanya penyelarasan ini,  membuka peluang pengembangan komoditi unggulan juga didukung oleh pembiayaan yang bersumber dari anggaran daerah, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun APBD Propinsi.Mengandalkan dana yang tersedia di Nagari tentu belum cukup untuk mendorong munculnys produk unggulan. Itulah pentingnya ada penyelarasan dengan kebijakan daerah sehingga seluruh sumber daya yang ada bersinergi. 

Setelah ada penetapan produk unggulan melalui RPJM,  termasuk kegiatan pertahunnya,  maka langkah berikutnya bagaimana menerapkan setiap kegiatan yang telah tersusun dalam RPJM Nagari.  Paling utama adalah,  semua kegiatan itu tentu masuk pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP)  Nagari yang disusun setiap tahunnya. 

Dalam konteks penerapan ini, Pemerintah Nagari hendak berupaya melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan berbagai pihak ini dibutuhkan karena disadari sumber daya di Nagari, belum tersedia sepenuhnya untuk mewujudkan produk unggulan. dukungan yang diharapkan itu bisa dari sisi teknologi,  permodalan, manejemen atau dari sisi-sisi lain yang dibutuhkan. 

Boleh dikatakan,  keterbukaan dari pemerintah nagari menerima masukan dan dukungan berbagai pihak adalah bagian dari kunci keberhasilan mewujudkan produk unggulan,  disamping perencanaan yang matang. Ini pula menjadi alasan mengapa Kementrian Desa-PDTT ini baru baru mendorong adanya MoU antara Pemerintah Kabupaten dengan berbagai BUMN dan Perusahaan Swasta Nasional dalam mewujudkan produk unggulan di Desa di Indonesia. Hal itu tidak lain adalah untuk mah orang di Kabupaten Agam,  Dek Basamo Mangko Manjadi, yang berarti Karena Bersama Bisa Berhasil. Semoga.... (by. Akral)