PERTEMUAN KOORDINASI PENGAWAS BENIH TANAMAN SUMATERA BARAT

PERTEMUAN KOORDINASI PENGAWAS BENIH TANAMAN SUMATERA BARAT

Pertanian RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 16 Maret 2018 14:20:32 WIB


Benih merupakan awal kegiatan budidaya tanaman, dimana mutu benih merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produksi. Oleh karena itu, benih yang diedarkan harus memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan pemerintah.

Mengingat pentingnya arti benih maka diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi, memperbaiki mutu, memperbaiki distribusi, meningkatkan pengawasan peredaran dan meningkatkan penggunaan benih bermutu dalam kegiatan budidaya tanaman.

UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura harus mengawasi produksi benih sehingga benih yang dihasilkan dapat diberikan sertifikasi atau label. Disamping itu juga harus melaksanakan pengawasan terhadap benih yang beredar agar mutu benih dapat terjamin sampai kepada pengguna.

Dalam rangka mendukung program peningkatan produksi melalui penggunaan benih bemutu maka UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan Pertemuan Koordinasi Teknis Pengawas Benih Tanaman yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret s/d 15 Maret 2018. Pesesrta pertemuan sebanyak 65 orang terdiri dari PBT se Sumatera Barat 55 orang dan staf teknis 10 Orang.

Sebagai Narasumber pada Pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala BPTP Sumatera Barat, Kepala Balai Benih Induk Padi Palawija Hortikultura  Balitbu Tropika, dan Kepala BPSBTPH Sumatera Barat.

Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kinerja Pengawas Benih Tanaman dan Pegawai BPSBTPH Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada produsen/penangkar benih baik teknis maupun manajerial.