PEMANTAPAN PELAKSANAAN OPTIMALISASI PEMANFAATAN ALSINTAN

PEMANTAPAN PELAKSANAAN OPTIMALISASI PEMANFAATAN ALSINTAN

Pertanian RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 16 Maret 2018 13:37:45 WIB


Pertemuan Pemantaan pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan alsintan dilakukan di Ruang pertemuan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis tanggal 15 Maret  2018 telah dilaksanakan pertemuan Pemantapan pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan alsintan yang dihadiri oleh Kepala Badan PPSDM Pertanian Pusat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Dandrem se Sumatera Barat, Koordinator Penyuluh dan Koordinator Optimalisasi Alsintan kabupaten/Kota, pertemuan yang dipimpin oleh kepala Bidang Sarana dan Prasarana (ir.Syafrizal) ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Realisasi Optimalisasi Alsin di wilayah kerjanya sampai dengan tanggal 14 Maret 2018.

Data Alsintan di Sumatera Barat dari tahun 2014-2017

Traktor roda 2            3.026 unit

Traktor roda 4            125 unit

Combine Harvester Kecil 70 Unit

Combine Harvester Besar  11 Unit

 

 Permasalahan Pemanfaatan alsintan dilapangan

  1. Manajemen pengelolaan alsintan masih rendah baik yang dimiliki oleh kelompok tani, Upja maupun brigade
  2. Alsintan ada yang rusak
  3. Alsintan tidak cocok dengan kebutuhan lapangan
  4. Kebutuhan alsintan yang jenuh pada wilayah

Untuk itu ke depan perlu dilakukan

  1. Pemberdayaan, pembinaan, pelatihan oleh instansi terkait,
  2. Pemberdayaan penyuluh (memberikan impasing kepada penyuluh, Angkat penyuluh swadaya dan memberi motovasi kepada penyuluh salah satunya dengan cara memberi Pin Mas)
  3. Perlunya mobil antar jemput alsintan
  4. Perlu demo demo alsintan sehingga petani/kelompok tani tertarik menggunakan alsintan untuk usaha taninya
  5. Perlunya Bimtek operator termasuk teknis perawatan alsintan
  6. Alsintan yang rusak akan diperbaiki oleh BMP dengan terlebih dahulu memberikan informasi dari PPL ke BMP

Alisntan yang tidak cocok akan dipindahkan ke lokasi yang cocok dan alsintan yang sudah jenuh pada wilayah akan dipindahkan ke lokasi yang masih kekurangan alsintan  dengan membuat Berita Acara pemindahan.