Gubernur Sumbar Tegaskan Pjs Walikota Wajib Pastikan Netralitas ASN

Gubernur Sumbar Tegaskan Pjs Walikota Wajib Pastikan Netralitas ASN

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 14 Februari 2018 22:32:01 WIB


Padang, 14 Februari 2018

"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ini." 

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat melantik Pejabat Sementara (PJS) walikota yang akan bertugas di tiga daerah.

Penegasan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Sumatera Barat ini, lebih ditekankannya kepada Pjs Walikota. Irwan Prayitno mengatakan, tugas utama dari Pjs adalah menyukseskan pilkada, karena itu ukurannya Pjs sukses.

"ASN wajib netral. Mereka memang punya hak pilih, tapi tak boleh ikut mendukung atau kampanye. Apalagi di lingkungan pemerintahan. Kalau ada, Pjs harus memberikan peringatan," kata Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu 14 Februari 2018.

Ia juga ingin memastikan Pilkada 2018 di Sumbar berjalan aman, tertib dan bebas konflik. Gubernur meminta kepada Pjs untuk fokus dalam penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik.

"Meski Pjs, layanan publik tak boleh terabaikan. Kalau bisa lebih bagus. Apalagi Kewenangan Pjs dalam penyelengaraan layanan tidak berbeda dengan walikota definitif," pintanya.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pjs Wali Kota Padang dipercayakan pada Alwis, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumbar. Kemudian Pjs Wali Kota Padangpanjang diamanahkan pada Irwan, yang saat ini tercatat sebagai Kepala Biro Organisasi Sumbar. Untuk Pjs Wali Kota Sawahlunto dipercayakan pada Abdul Gafar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Sumbar.

Sumber : kabarnagari.com