Media "Mainstream" Bentengi Generasi Milenial Dari Hoaks
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 Februari 2018 08:06:13 WIB
Padang, - Sekjen PWI Hendry Chairudin Bangun menilai media mainstream harus membentengi generasi milenial agar terjauh dari berita hoaks yang beredar pada era digital seperti saat ini.
"Media harus memberikan ruang kepada mereka agar mampu membedakan berita yang benar dan hoaks, jangan sampai merekamenganggap seluruh berita yang ada di media sosial benar," kata dia saat Diskusi Publik
Jurnalisme Media Publik di Era Milenial" dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2018 di Padang. 6/2
Menurut dia bentuk ruang yang diberikan kepada kaum milenial ini seperti penyajian berita yang menarik dan sesuai dengan selera mereka.
"Inilah menjadi kegalauan media mainstream saat ini dalam menghadapi kaum milenial karena mereka berbeda dengan generasi yang terdahulu. Mereka menginginkan sesuatu yang instan," kata dia.
Ia mengatakan generasi milenial suka dengan informasi yang mereka dapatkan baik di media sosial namun kelemahannya mereka langsung percaya dengan berita tersebut.
Dalam hal ini media berperan dalam membentengi generasi muda agar tidak terjerumus mengonsumsi berita hoaks dengan cara memberikan berita yang benar, sesuai dengan aturan jurnalistik yang ada.
"Sehingga media mainstream menjadi rujukan bagi generasi muda yang membutuhkan berita yang valid dan dengan sendirinya berita hoaks yang ada di media sosial dapat terpinggirkan," kata dia.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan generasi mileneal merupakan tantangan tersendiri bagi rekan-rekan media untuk dapat merangkul mereka.
Ia mengakui kaum milenial banyak terjerumus mengonsumsi berita-berita hoaks yang ada di media sosial. Dalam hal ini media memiliki peran tersendiri dalam mengedukasi generasi muda agar dapat melindungi diri mereka dari berita hoaks.
"Tujuannya generasi milenial dapat membedakan secara sendiri bagaimana membedakan berita hoaks dan berita yang benar," kata dia. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)