UPTD KPH DISHUT SUMBAR Belajar ke KPH yang Sudah Mapan.

Kehutanan () 31 Januari 2018 19:30:54 WIB


UPTD KPH Dinas Kehutanan Sumatera Barat pada tahun 2017 telah mengutus beberapa koordinator UPTD KPH Dinas Kehutanan untuk belajar kebeberapa KPH yang sudah mandiri dan menghasil pendapatan daerah dari sektor kehutanan. adapun beberapa KPH yang telah Mandiri adalah KPHP Yogyakarta, KPHP Rinjani dan KPH Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan agar UPTD KPH Dinas Kehutanan yang telah terbentuk dapat mengaplikasikan hasil yang didapat dari mempelajari teknis KPH – KPH mandiri tersebut kepada KPH-KPH yang telah dibentuk di Sumatera Barat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap KPH dapat menduplikat beberapa poin yang menjadi kunci majunya sutau KPH dan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RPHJP (Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pajang) dari KPH-KPH yang ada di Sumatera Barat, sehingga KPH tersebut dapat melihat potensi apa saja yang dapat dijadikan daya jual dari wilayah pengelolaan KPH yang ada di Sumatera Barat.

Salah satu poin penting dalam pembelajaran terhadap KPH yang mandiri tersebut adalah pemerintahan tempat KPH tersebut berada telah mendukung dengan aturan-aturan atau Peraturan Daerah untuk menunjang kegiatan-kegiatan KPH tersebut, baik aturan kerjasama, aturan pengelolaan terhadap hasil hutan. Dengan adanya kejelasan-kejelasan tentang aturan tersebut dapat menarik investor-investor untuk menanamkan modalnya untuk berkerjasama dengan KPH-KPH yang ada.


Berita Terkait Lainnya :