Penertiban Tambang di Kabupaten Padang Pariaman

Penertiban Tambang di Kabupaten Padang Pariaman

Artikel Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 29 Januari 2018 11:10:06 WIB


Selasa, 16 Januari 2018 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim terpadu Provinsi Sumbar yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Prov. Sumbar (Zul Aliman, SE, MM).

          Tim terpadu terdiri dari : Satpol PP Provinsi, Dinas ESDM, Korem 032/WBR dan dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman. Pertama tim melakukan penyusuran ke lokasi daerah Balah Hilia,  namun tim  tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, diduga adanya kebocoran informasi oleh para penambang tersebut.

          Selanjutnya sesuai informasi dari Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman, penyusuran dilanjutkan ke lokasi kedua di Daerah Koto Buruak namun juga tidak ditemukan aktivitas penambangan. Berdasarkan koordinasi dengan personil Tim dari Dinas ESDM, penyusuran dilanjutkan ke lokasi tambang berizin milik Yusmadi Dt. Pahlawan di daerah Sikabu, dikarenakan menurut laporan masyarakat tambang tersebut beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditetapkan.

          Saat ditemui di lapangan memang sedang terjadi aktivitas penambangan sirtukil dengan menggunakan ekscavator dan ditemukan operator yang sedang mengeruk sirtukil. Inspektur tambang dari Dinas ESDM melakukan pengukuran koordinat dengan menggunakan GPS Locator dan ternyata memang kegiatan tersebut berada di luar koordinat. Tim segera memerintahkan operator ekscavator (Sdr. Dayat, 30 Tahun) untuk menghentikan alat berat tersebut, kemudian tim menghubungi Sdr. Yusmadi Dt. Pahlawan selaku pemilik ekscavator untuk datang ke lokasi.

          Kepada Yusmadi dan sdr. Dayat diberikan Surat Pernyataan dan Teguran oleh PPNS agar menghentikan segala kegiatan penambangan dan melakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta kembali melakukan penambangan di lokasi yang sesuai dengan koordinat yang telah ditetapkan.

          Kegiatan penertiban tambang berlangsung dengan aman dan kondusif, Kasatpol PP dan Damkar Provinsi menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kerjasama antar instansi yang terlibat. Satpol PP Provinsi beserta Tim terpadu akan melakukan pengawasan rutin atas tambang-tambang berizin yang dicurigai melakukan penambangan di luar koordinat dan juga Satpol PP akan lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan lagi kerahasiaan agar informasi  tidak bocor.