Satpol PP Sumbar Lakukan Razia di Pasaman Barat

 Satpol PP Sumbar Lakukan Razia di Pasaman Barat

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 27 Januari 2018 16:07:33 WIB


Pasaman Barat, 26 Januari 2018

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat merazia sejumlah kafe remang-remang di Padang Kodok, Kampung Cubadak, Jambek, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat dini hari (25/1/2018).

Razia itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang kerap merasa terganggu dengan beroperasinya kafe tersebut.

Kasat Pol PP Provinsi Sumbar, Zul Aliman  mengatakan sudah menjadi tugas dari Satpol PP untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Sumbar.

"Kita sengaja merazia kafe remang-remang untuk menanggapi keluhan warga. Apalagi tempat tersebut dikhawatirkan menjadi sarana prostitusi dan peredaran minuman keras," ujar Zul Aliman.

Menurut Zul Aliman, Satpol PP Sumbar turun untuk menegur sekaligus melakukan penyitaan minuman keras berbagai merk.

"Ratusan botol miras yang kami amankan. Selain itu, ada juga empat belas orang pelayan kafe yang terindikasi berprofesi sebagai wanita penghibur," Kata Zul.

Ditambahkan Zul Aliman, ratusan botol miras itu akan dimusnahkan oleh petugas. Sedangkan para pelayan kafe yang terjaring akan diberikan pembinaan dan pemeriksaan saat ini di Mako Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.

Adapun pelayan cafe ini berasal dari daerah Palembang dan Bengkulu. Pelayan cafe ini dijaring di Cafe Roja, Cafe Modesta, Cafe Betti, Cafe Ren dan Cafe Lili.

Satpol PP Sumbar bersama Satpol Pasbar saat operasi ini menemukan ada cafe yang disinyalir memfasilitasi kegiatan untuk berhubungan badan, bahkan banyak ditemukan kondom, bungkus obat kuat, kopi obat kuat dan miras 15 dus serta tuak 1 ember.

"Kita akan akan memanggil pengelola cafe ini agar kedepan untuk mengurus izin usahanya", katanya.

Ditambahkan Zul Aliman, Satpol PP setempat juga telah meminta kepada kepala daerah setempat untuk membongkar bangunan tersebut.

Sumber : kantorberitathetarget.com