Rapat Penyusunan Draft Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sumatera Barat Hasil Konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI
Berita Utama HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah) 08 Januari 2018 15:50:42 WIB
Biro AP2BMD.....pada hari ini Senin tanggal 8 Januari 2018, Tim Penyusun Naskah Akademik dan Draft Ranperda Provinsi Sumatera Barat tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melaksanakan pembahasan draft Ranperda pengelolaan BMD sesuai dengan hasil konsultasi DPRD Provinsi Sumbar, Biro Hukum, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Inspektorat Provinsi di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI di Jakarta pada akhir Desember 2017 kemarin.
Pada setiap pasal yang terkait hal-hal yang menyangkut tata cara pengelolaan BMD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Berita Terkait Lainnya :
- Seleksi Pemagangan ke Jepang Propinsi Sumatera Barat akan mengadakan Uji Bahasa Jepang ke-2
- Realisasi Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Barat Sampai Dengan Akhir Bulan April 2012
- Rancangan Peraturan Provinsi Sumatera Barat tentang RSUD Solok Kelas B
- Pertemuan Penyusunan RDKK dan Kebutuhan Alat-Mesin (Alsin) untuk Tanaman Tahunan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013
- Rapat Koordinasi Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)