Himbau Masyarakat Cegah Pungli, Unit Pemberantasan Pungli Sumbar pasang baliho di kabupaten/kota.

Himbau Masyarakat Cegah Pungli, Unit Pemberantasan Pungli Sumbar pasang baliho di kabupaten/kota.

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 29 Desember 2017 13:41:08 WIB


Himbau Masyarakat Cegah Pungli, UPP Prov. Sumbar pasang baliho di 19 kab/kota.

Maraknya pungutan liar (pungli) yang melanda birokrat di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Menindak lanjuti Perpres tersebut, pemerintah daerah Sumatera Barat telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dengan sebuah Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Lebih jauh, UPP Saber Pungli Prov. Sumbar telah melakukan rapat koordinasi maupun sosialisasi ke 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. UPP Prov. Sumbar yang terdiri dari unsur Polri Daerah Sumatera Barat, Kejati, Inspektorat Daerah serta Badan Kesbangpol dan lainnya ini, pada pertengahan Desember juga telah melakukan supervisi dan pendampingan kasus maupun dugaan pungli yang telah ditangani di beberapa daerah di Sumbar.

Jelang akhir tahun 2017, UPP Saber Pungli Prov. Sumbar juga telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan baliho bertema berantas pungli. Baliho telah disebar di kab/kota di Sumatera Barat dan untuk kota Padang sendiri telah dipasang di 8 titik strategis. Dengan giatnya sosialisasi ini, diharapkan praktek maupun dugaan pungli di Sumatera Barat dapat ditekan dan dihilangkan.