Atasi Kekurangan Yodium dengan Program Aksi
Berita Utama Pesti Hidayat(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 18 Desember 2017 15:03:18 WIB
Padang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengatasi permasalahan kekurangan yodium dengan melalui pendampingan bimbingan teknis produksi, manjemen dan pemasaran yodium terhadap produsen garam beryodium.
Wagub Sumbar Nasrul Abit pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar mengatakan, upaya lain yang telah dilakukan memfasilitasi peraturan perundang undangan di bidang produksi dan peredaran garam kepada pelaku usaha. Disamping itu peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi garam berhidung melalui sosialisasi.
"Kita sudah berupaya mengantipasi melalui program kegiatan di lapangan," kata Nasrul Abit pada saat penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda pada rapat paripurna DPRD Sumbar Senin (18/12/2017).
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian2 jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yaitu Raperda tentang Penanggulangan Akibat Kekurangan Sodium, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Tiga Raperda ini diajukan Gubernur Sumbar ke DPRD Sumbar pada rapat paripurna Nota Pengantar Tiga Raperda, Kamis (7/12/2017). Nota Raperda itu, saat itu, disampaikan oleh Wagub Sumbar, Nasrul Abit.