Wagub Nasrul Abit Terima Penghargaan TLHP 2017
Berita Utama Pesti Hidayat(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 14 Desember 2017 08:20:09 WIB
Bandung - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh Penghargaan Penyelesaian Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (TLHP) Tahun 2017.
Hal ini membuktikan Pemerintah Sumatera Barat telah bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diserahkan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat
Kegiatan Penyerahan Penghargaan TLHD diselenggarakan oleh Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negeri yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel Bandung yang dilanjutkan dengan Pengukuhan Forum Inspektur Provinsi se Indonesia agar bisa bersama sejalan dalam melaksanakan Koordinasi Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Senin (11/12/2017).
Wagub Nasrul Abit menyampaikan penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri merupakan capaian prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan apresiasi. Kendati menjabat sebagai koordinator, penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerjasama dari seluruh jajarannya sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintah yang baik, akuntabel dan transparan.
Apa yang dicapai hari ini merupakan hasil kerja bersama, tidak bekerja sendiri dari jajaran terkait, karena ini semangat berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang baik akuntabel dan transparan.
Dengan capaian yang baik saat ini diharapkan dapat memicu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat , khususnya inspektorat untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di setiap OPD dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat, ujar Wagub Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih mengungkapkan bahwa kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah bertujuan untuk mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh kementrian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota terhadap penyelenggaran pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah.
Hadirnya 12 wakil Gubernur saat ini sebagai koordinator pelaksana TLHP, yang telah berkomitmen menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat jenderal kementrian dalam negeri secara baik dan tepat waktu," ujar Inspektur Jendral Kemendagri, Sri Wahyuningsih didepan 1.200 undangan yang terdiri dari Wakil Gubernur dan Inspektorat se-Indonesia dtingkat Pemerintah Daerah
Berita Terkait Lainnya :
- Jumlah Kasus Anak Bermasahan Dengan Hukum
- Kepala Bedalda Drs Asrizal Asanan, MM : Sumbar Raih 24 Penghargaan Lingkungan Hidup 2013
- Gubernur Irwan Prayitno Terima Penghargaan Anugrah Nugra Jasadarma Pustaloka 2013
- Ketua TP PKK Sumbar Ny Nevi Irwan Prayitno Terima Penghargaan Mitra Bakhti Husada
- Gubernur Sumatera Barat Memberi Penghargaan kepada Kepsek SDN 17 Kinari