Makna Hari Ibu

Makna Hari Ibu

Artikel () 13 Desember 2017 10:35:06 WIB


Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.

Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.

Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

 

Sumber: Pedoman PHI Ke-89