Gubernur Irwan Prayitno Terima Penghargaan Sebagai Pembina Kab/Kota Peduli HAM 2017

Gubernur Irwan Prayitno Terima Penghargaan Sebagai Pembina Kab/Kota Peduli HAM 2017

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 10 Desember 2017 19:24:08 WIB


Solo, 10 Desember 2017

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno kembali dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat atas prestasinya sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) 2017. 

Penyerahan anugerah dilakukan oleh Presiden di Kota Solo bertepatan dengan peringatan Hari Hak Azazi Dunia ke-69.

Disamping Gubernur, 14 Kabupaten Kota lainnya di Sumbar juga menerima penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Sebanyak 10 Kabupaten dan Kota Peduli HAM antara lain Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payokumbuah dan Kota Pariaman. Sementara 4 Kabupaten Kota lagi menerima predikat Cukup Peduli HAM adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota.

Adapun Kriteria penilaian menurut Permenkumham No. 34 Tahun 2016 adalah dengan terpenuhinya 6 kategori, yaitu Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan,  hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara kriteria penilaian indikator terhadap Kabupaten Kota diukur berdasarkan struktur, proses dan hasil.

Gubernur Sumbar menyampaikan terima kasih atas kerja keras Bupati dan Walikota sehingga bisa mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras bupati dan walikota yang telah kerja keras dan bekerja sama dengan Kanwil Kumham Sumbar dan Propinsi untuk penuhi kebutuhan dasar manusia yaitu HAM. Kepada 5 kabupaten yang belum memenuhi syarat agar segera untuk penuhi pelayanan dasar tersebut"  harap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur Irwan menyatakan "Pemerintah daerah Wajib penuhi hak asasi rakyatnya. Karena ini amanat sebagai seorang pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup".

Penghargaan ini sesuai dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau dengan konsep HAM yang mengacu pada Islam. Latar belakang budaya Minangkabau yang berlandaskan nilai-nilai keislaman yang terlihat dari falsafah "adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah" (ABS-SBK).

Karena kultur Minangkabau yang berlandaskan agama maka akan semakin kuat apabila HAM yang diberlakukan mengacu pada konsep keislaman yang menjadikan Tuhan sebagai fokus atau theosentris, bukannya antroposenstris.

Apabila mengacu pada theosentris maka ajaran Tuhan akan menjadi sumber ajaran dan akan menjadi dasar terhadap hak-hak yang akan dibangun di atasnya.

Sedangkan apabila mengacu pada antroposentris atau fokus kepada manusia sebagai acuan peletakan dasar hak, maka rentan akan terjadi penyimpangan.