TIM SAMSAT LIMAPULUH KOTA TURUN LANGSUNG KE LAPANGAN MENAGIH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR.

TIM SAMSAT LIMAPULUH KOTA TURUN LANGSUNG KE LAPANGAN MENAGIH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR.

Berita Utama () 21 November 2017 10:35:45 WIB


Limapuluhkota, Menunggak pajak karena tidak dibayar sejak tahun 2013, pemilik kendaraan menangis saat tim Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tagih pajak ke rumah. kondisi ekonomi menjadi alasan pajak kendaraan tidak dibayar sejak beberapa tahun terakhir.

Hal itu ditemukan saat tim yang dipimpin oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P3 Sumbar di limapuluhkota, Zulfahmi mendatangi pemilik kendaraan di Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Kita mencoba tagih langsung kepada penunggak pajak, sayang suaminya sudah meninggal. sehingga kendaraan berupa mobil angkutan umum yang menunggak pajak tersebut tidak lagi beroperasi. Sementara ibu rumah tangga itu kesulitan untuk biaya hidup kesehariannya, terang Zulfahmi.

Kendati begitu, samsat akan terus melakukan penagihan langsung, sebab penunggak pajak harus membayar kewajibannya kepada negara. tidak hanya rakyat biasa, oknum anggota TNI, Anggota polri hingga pejabat DPRD juaga ada yang tercatat sebagai penunggak pajak kendaraan.

Menjalankan aturan dan menyikapi temuan tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kita harus melakukan penagihan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar kewajiban pajak kendaraaan tepat waktu. sehingga tidak dianggap menunggak..

Terdiri dari dua tim penagihan juga dilakukan terhadap penunggak pajak di Jorong Aieputih Nagari SAri lamak Kecamatan Harau. Tim yang terdiri dari Kepala Tata USaha UPT P3 Sumbar di Limapuluhkota , Wira Reja, Kanit Regident Polres Limapuluh kota Atmaji Sugen Wibowo dan Kasi Penetapan dan PEnerimaan UPT P3 Abrar, berhasil menagih pajak kendaraan yang tertunggak.

Alhamdulillah pemilik kendaraan yang menunggak pajak sudah membayar tunggakannya, bernilai diatas 10 juta, pemilik kendaraan langsung melunasinya, ungkap wira reja bersama abrar.

berdasarkan data penunggak pajak kendaraan tahun 2012, data samsat limapuluh kota mencatat sebanyak 204 penunggak pajak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (TDU) yang nilainya diatas 4 juta rupiah. nilai tunggakan pajak sekitar Rp.1,6 Miliar itu perlahan akan ditagih kepada pemilik kendaraan. kita akan terus melakukan penagihan terhadap penunggak pajak. mudah-mudahan dengan penagihan langsung ini akan memberikan kesadaran kepada penunggak pajak untuk membayarnya...

sumber : http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/832-tim-samsat-limapuluh-kota-turun-langsung-ke-lapangan-menagih-pajak-kendaraan-bermotor.html