100 OPERATOR PENATAUSAHAAN SIPKD PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT KEMBALI DIBERIKAN PEMBEKALAN

100 OPERATOR PENATAUSAHAAN SIPKD PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT KEMBALI DIBERIKAN PEMBEKALAN

Berita Utama () 03 November 2017 09:28:26 WIB


BUKITTINGGI (B.KEUDA)-PADA hari Senin (30/10) yang lalu, Bertempat di Aula Gedung Tri Arga Bukittinggi, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan/Pertanggungjawaban bagi Operator SIPKD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Peserta yang hadir adalah sebanyak 100 orang dengan difasilitatori oleh Ka.Subag Program Badan Keuangan Daerah melalui anggaran DPA-SKPD pada kegiatan Bimbingan Teknis Berbasis Teknologi.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tim Sistim Informasi Badan Keuangan Daerah, Suhendri, S.Kom.M.Sc yang menyampaikan berbagai hal terkait isu terkini Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis IT. Pada saat ini sudah diterapkan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 1 Oktober 2017 yang lalu.

Kepada seluruh stakeholder terkait diharapkan agar berperan aktif dalam menyukseskan aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Gubernur dimaksud dalam rangka mendukung tegaknya reformasi birokrasi di Sumatera Barat.

Dalam penyampaian materinya, narasumber dari Raja Sakti Telematika Jefry Rama Saputra, S.Kom memaparkan pokok-pokok teknis berkaitan dengan penyesuaian mekanisme penatausahaan dan pengelolaan pertanggungjawaban dalam implementasi aplikasi SIPKD.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut narasumber dari Bidang Akuntansi dan pelaporan Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Salah seorang peserta mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini harus selalu dilaksanakan terutama untuk mengurangi tingkat kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah utamanya terkait dengan pelaporan keuangan daerah. Apalagi prestasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang selama 5 tahun belakangan ini selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI tentu harus dipertahankan dan lebih baik lagi ke depannya.

sumber: http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/829-100-operator-penatausahaan-sipkd-pemerintah-provinsi-sumatera-baratkembali-diberikan-pembekalan.html