DPM&PTSP Prov Sumbar hari ini melaksanakan Sosialisasi Tata cara Perizinan dan Non Perizinan di Pesisir Selatan
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 02 November 2017 17:42:28 WIB
Sosialisasi tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan tanggal 1 s.d 3 November 2017 di Hotel Triza Painan yang diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Wali Nagari, Camat, Pemuka Masyarakat dan Pelaku Usaha se Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan perizinan dan non perizinan dalam hal ini kepercayaan masyarakat akan tumbuh terhadap kinerja pemerintah yang memberikan layanan perizinan yang cepat, mudah dan transparan dan ada nya kepastian sesuai dengan SOP yang telah di dibuat peraturan Gubernur.
Kegiatan Sosialisasi ini telah dilaksanakan 3 angkatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten dan Kota Pariaman angkatan I, Kota Bukittinggi angkatan ke II dan Kota Padang angkatan III dan pelaksanaan hari ini adalah angkatan ke IV dan akan dilanjutkan ke angkatan berikutnya di Kabupaten/ Kota yang berbeda. DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat telah melakukan kerjasama dengan KPK dengan meluncurkan aplikasi perizinan 31 agustus 2017 yang lalu dengan nama SIP SAKATO, adapun jenis perizinan yang ada saat ini adalah 240 jenis izin dan telah ditambah lagi dengan izin penelitian mahasiswa.
Berita Terkait Lainnya :
- Peluang Investasi Pariwisata Kawasan Mandeh Kab.Pesisir Selatan
- Gubernur Canangkan Kawasan Padi di Pesisir Selatan
- Peta Sebaran Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian di Indonesia
- ASN Pemprov Sumbar Diindikasikan Terlibat Pemenangan Pilkada
- Tim Satpol PP Sumbar melakukan Penyelamatan Korban Longsor di Solok Selatan