LPHN Binaan Dinas Kehutanan Sumbar di Undang Ke Istana Negara
Kehutanan () 31 Oktober 2017 19:03:59 WIB
Lagi dan lagi Dinas Kehutanan terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial. Dinas Kehutanan provinsi Sumbar terus melaukan fasilitasi terhadap masyarakat dalam pengelolaan hutan diwilayah mereka. Fasilitasi ini tentunya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Baru-baru ini Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) Kurai Kecamatan Suliki Kabupaten 50 Kota “Zalmasdi” di Undang ke Istana Negara untuk menerima SK Hutan Nagari. SK Hutan Nagari tersebut diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Sebuah kebanggaan bagi Pemerintahan Provinsi Sumbar khususnya Dinas Kehutanan, Karena Kelompok Binaan Dinas Kehutanan Sumbar menjadi salah satu yang mewakili penerimaan SK tersebut. dengan adanya ini merupakan suatu kepercayaan besar dari Pemerintah pusat terhadap perkembangan dan pengelolaan kehutanan di Sumatera Barat khususnya perhutanan sosial. Sumbar akan menjadi contoh atau panutan dalam pengembangan perhutanan sosial tersebut.
Dengan adanya berita ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dalam mengelola hutan untuk kelestarian yang berkelanjutan dan memotivasi daerah-daerah lain untuk membentuk kelompok pengelolaa hutan sehingga target Dinas Kehutanan Sumbar dalam pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.