Wagub Nasrul Abit Buka Raker Penguatan Kelembagaan Adat se-Sumatera Barat
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 27 Oktober 2017 20:48:46 WIB
Padang, 26 Oktober 2017
Wagub Sumbar Drs. H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai membuka secara resmi Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan Adat se-Sumatera Barat di Kryad Bumiminang Hotel, Padang.
Dalam sambutannya Wagub mengatakan bahwa misi Sumatera Barat yang pertama adalah meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, dan berbudaya berdasarkan falsafah "Adat basandi Syara', Syara' basandi Kitabullah".
Misi yang kedua adalah mengingat pengaruh globalisasi saat ini yang semakin gencar sehingga mempengaruhi masyarakat kita yang dampaknya antara lain, semakin kurang rasa cinta terhadap adat dan budaya sendiri.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sumbar dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumbar, Ketua LKAAM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, ninik mamak dan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Sumbar.
Nasrul abit menambahkan bahwa pengaruh global di satu sisi dapat membawa kita menuju masyarakat modern, namun disisi lain pengaruh global tanpa disertai revitalisasi nilai-nilai adat, akan dapat mengikis dan menyingkirkan nilai-nilai dasar yaang hidup dan berkembang dalam masyarakat adat, akibatnya menimbulkan ketidakpastian dan ketidakkeseimbangan dalam masyarakat.
Mengantisipasi hal ini, perlu adanya kesamaan langkah secara bersama untuk kembali melestarikan adat dan budaya yang menjadi kebanggaan orang Minang melalui langkah strategis. Yakni, merevitalisasi nilai-nilai adat budaya, meningkatkan peran pemangku adat, ninik mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai, generasi muda dan penguatan fungsi kelembagaan adat budaya. Salah satunya melalui rapat kerja penguatan kelembagaan adat se-Sumbar yang mengusung tema "Dengan rapat kerja penguatan kelembagaan adat se-Sumatera Barat, kita wariskan identitas budaya dan hak -hak tradisional masyarakat hukum adat".
Wagub juga mengatakan masih ada datuak-datuak atau tokoh adat yang menghambat pemekaran nagari di Sumbar, yang bisa melanggar Undang-Undang. Jadi Wagub mengajak kepada para tokoh adat dan para Niniak mamak yang hadir untuk mendukung sepenuhnya pemekaran nagari.
"Pemangku adat dan pengurus lembaga adat harus tetap aktif menggerakkan lembaga - lembaga adat di Sumatera Barat ini agar lebih berperan menciptakan keharmonisan dalam berkehidupan bermasyarakat supaya dapat mencegah gerakan sosial budaya yang bersifat negatif", ucap wagub.
Orang nomor dua di Provinsi Sumbar itu juga mengapresiasi rapat kerja tersebut, karena dapat dijadikan sebagai forum penguatan kapasitas kelembagaan adat. Dengan begitu, kapasitas kelembagaan adat akan semakin memiliki kemampuan dalam melestarikan budaya, tradisi, kesenian serta kearifan lokal.
Selain itu, raker ini juga dapat menciptakan peningkatan kapasitas masyarakat pendukung lembaga adat melalui pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Di samping itu, juga dapat tersosialisasinya peran dan fungsi kelembagaan adat nagari sebagai motor penggerak sekaligus sebagai wadah partisipasi dan keswadayaan masyarakat sebagai pelaku pembangunan.
Terakhir Wagub mengatakan kebahagiannya atas terselenggara dan kehadiran angku -angku niniak mamak, Ketua lembaga kerapatan Adat Nagari (KAN) serta organisasi adat untuk menghadiri acara ini sebagai wujud kepedulian terhadap penguatan kelembagaan adat juga pengembangan nilai-nilai adat dan sosial masyarakat dalam upaya menghidupkan serta mengembangkan kembali nilai-nilai adat Minangkabau.