Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Keberhasilan Polda Sumbar Ungkap Kasus Narkoba

Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Keberhasilan Polda Sumbar Ungkap Kasus Narkoba

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 26 Oktober 2017 10:34:38 WIB


PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam pengungkapan kasus narkoba. Dia meminta pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi yang lebih kuat lagi dengan jajaran Polri dan TNI dalam rangka meningkatkan pengawasan untuk pencegahan terhadap peredaran narkoba.

Keberhasilan jajaran Polda Sumbar yang berhasil menangkap narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram pada pekan ini menurut Hendra adalah suatu kinerja luar biasa yang sangat perlu diapresiasi.

"Ini kinerja luar biasa dari jajaran kepolisian yang patut diapresiasi," tegasnya, Rabu (25/10).

Dia sangat mendukung penerapan hukuman berat bagi pemilik barang haram tersebut. Pengedaran narkoba merupakan sebuah kejahatan besar dan para pelakunya harus mendapat hukuman maksimal.

"Narkoba merusak mental generasi sehingga akhirnya akan membuat bangsa ini menjadi rapuh. Para pelaku pengedar narkoba harus mendapat hukuman berat," tambahnya.

Dia berharap, jajaran kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya sehingga Sumatera Barat terbebas dari ancaman bahaya peredaran narkoba. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan agar generasi muda Ranah Minang tidak terjebak ke dalam pengaruh narkoba.

Untuk meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat ke depan, Hendra menyebutkan saat ini DPRD telah mengagendakan pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Saat ini draft Ranperda tersebut tengah disusun, dalam waktu dekat akan segera dibahas.

"Dengan lahirnya Perda ini nantinya, keterlibatan pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba diharapkan akan semakin meningkat," ujarnya.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Rafdinal berpendapat senada. Penanggulangan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba membutuhkan peran aktif semua pihak. Beban ini tidak bisa disandarkan saja kepada pihak kepolisian tetapi harus ada keterlibatan masyarakat.

"Masyarakat harus berperan aktif sehingga polisi terbantu dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Pemerintah daerah juga tidak kalah penting peranannya melalui sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dia menyatakan sepakat agar para pelaku pengedar narkoba mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari karena besarnya bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan yang mereka lakukan yang bisa mengancam disintegrasi bangsa melalui pelemahan generasi muda.

Seperti diberitakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus narkoba pada pekan ini dan menangkap tiga orang tersangka. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram. Sitaan ini menjadi catatan hasil tangkapan terbesar jajaran Polda Sumbar dari sekian banyak kasus yang sudah berhasil diungkap selama ini. *publikasi(dprd.sumbarprov.go.id)