Dinas Kehutanan Prov Sumbar “Menjadikan Hutan Untuk Masyarakat Yang Sejahtera”
Kehutanan () 30 September 2017 20:57:14 WIB
Mungkin itu menjadi judul yang tepat menggambarkan saat ini, lagi-lagi langkah nyata dari Perhutanan Sosial dan Kemitraan. Pada acara puncak Live Stock Expo yang di adakan di Padang Aro Kabupaten Solok Selatan menjadi saksi penandatanganan MoU Pengembangan Usaha Gula Semut oleh UP3HP, CV. Minang Palm Sugar. Koperasi Wanakita Indonesia dan PT Monas Kolaka. Pada Acara penandatangan kerjasama pada tanggal 20//2017 ini di saksikan langsung oleh Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Selatan serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Dengan perjanjian ini diharapkan menjadi contoh bagi Kelompok Tani Hutan dan Pengelolaan Hutan lain dalam mengembangan usaha dalam pengelolaan hutan. Diharapkan hal-hal ini dapat terus berlanjut dengan lebih banyak lagi perjanjian-perjanjian kerjasama / MoU untuk mendukung perekonomian masyarakat di Sumbar khususnya masyarakat sekitar kawasan hutan.
Berita Terkait Lainnya :
- Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Mengamankan Lima Kubik Kayu
- Tahun 2013 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Mengembangkan Lima Demplot Gaharu
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Launching Komitmen Bersama Sistem Manajemen Mutu Iso 9001:2008 Pelayanan
- Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Memfasilitasi Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kehutanan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat