Disbud Sumbar Akan Adakan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Pemangku Adat se-Sumatera Barat
Artikel Masrizal, S.Sos(Dinas Kebudayaan) 29 September 2017 15:05:40 WIB
Setelah melakukan advokasi bagi lembaga adat di 10 Nagari di 18 Kabupaten/Kota beberapa bulan yang lalu, Dinas Kebudayaan pada tanggal 4-7 Oktober mendatang akan melakukan kegiatan “Pembinaan dan Pemberdayaan Pemangku Adat se-Sumatera Barat”. Kegitan ini akan dilaksanakan selama 3 hari di Padang dengan sasaran adalah Urang Ampek Jinih: Pangulu, Manti, Dubalang, dan Malin dan 1 orang Wali Nagari yang berasal dari Nagari utusan dari Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Barat.
Dalam rapat persiapan kegiatan pada rabu (27/9) Kepala Dinas Kebudayaan Taufik Effendi, S.Pd, MM mengatakan bahwa, pelestarian adat Minangkabau, khususnya pemberdayaan pemangku adat merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya meminangkabaukan Minangkabau. Saat ini, sebagian pemangku adat tidak memahami tugas dan fungsinya. Sebagian lain tidak punya waktu untuk mengurusi suku atau kaumnya lantaran masalah ekonomi yang menyebabkan pemangku adat tersebut tersita waktunya untuk mencari nafkah untuk anak dan istrinya sehingga urusan “kamanakan dibimbiang” terabaikan.
“Dalam Hal “usang-usang dipabarui, lapuak-lapuak dikajangi”, maka terkait tugas dan fungsi tersebut Dinas Kebudayaan menggelar pelatihan bagi pemangku adat. Dengan adanya pelatihan ini, para pemangku adat diharapkan dapat mengetahui tugas dan fungsinya, dan bisa mengaplikasikannya di suku atau kaumnya masing-masing.
Sementara itu Kepala Bidang Sejarah Adat dan Nilai-Nilai tradisi, Drs. Januarisdi, MLIS mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan implementasi dari Salah satu fokus rencana strategis Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda no 6 tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Dinas Kebudayaan melalui Bidang Jaranitra akan mendatangkan narasumber yang mempunyai potensi dibidangnya. Dalam rapat persiapan tersebut juga hadir narasumber yang akan memberikan ilmu dan informasi bagi pemangku adat nantinya. Diantara narasumber yang hadir dalam rapat itu adalah Dr. Yulizal Yunus, Buya Masoed Abidin, Datuk Katumanggungan, Datuk Perpatih nan Sabatang dan kasi teknis Bidang Jaranitra.
Datuk Katumanggungan disela-sela rapat menyampaikan bahwa, kegiatan ini diharapkan sebagai awal kebangkitan kembali Minangkabau dengan peradaban yang telah tumbuh dan berkembang berabad-abad sebelum berdirinya NKRI. Sedangkan Buya Masoed Abidin mengatakan bahwa, adat dan kebudayaan Minangkabau itu sebenarnya tidak ada yang bertentangan dengan Islam karena “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” . Pada umumnya Narasumber sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan berharap setelah kegiatan ini berakhir, eksistensi pemangku adat dalam menjalankan tugasnya dalam kerangka ”Adat Salingka Nagari, Pusako Salingka Kaum” kembali dapat direalisasikan kembali.(mrb)
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Gambaran Umum Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Propinsi Sumatera Barat