Investor Belum Serius Lirik Pariwisata
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 29 September 2017 09:12:14 WIB
Realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) di Kota Padang belum mencapai 50 persen hingga triwulan II tahun ini. Ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun realisasinya baru Rp 480 miliar.
Investasi terbesar ada pada sektor perdagangan dan jasa. Sementara, pariwisata yang merupakan salah satu potensi yang ada di ibu kota provinsi ini, masih belum diminati serius oleh investor.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, memang investasi terbesar masih berasal dari sektor perdagangan dan jasa. Contohnya dapat kita lihat dari peningkatan jumlah hotel, pusat perbelanjaan, dan restoran. Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri, para investor masih memetakan berbagai potensi pariwisata yang Kota Padang.
Sehingga pengembangan pariwisata saat ini masih mengandalkan anggaran dari Pemko,” ujar Kepala Bidang Promosi dan Pengawasan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Richardi Akbar kepada Padang Ekspres, kemarin (26/9).
Walaupun begitu, kata Richard, pihaknya sudah berupaya menarik investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata ini. Namun, sebagian besar baru tertarik berinvestasi di sektor pendukung pariwisata seperti hotel.
“Faktor lain, seperti belum jelasnya aturan terkait pengelolaan pulau-pulau wisata. Namun dalam waktu dekat ini kami bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pihak terkait akan menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga jika telah ada aturan yang jelas maka investor menjadi lebih tertarik berinvestasi di bidang pariwisata ini,” jelasnya.
Hematnya, belum tercapainya target 50 persen hingga pertengahan tahun ini, disebabkan perlambatan ekonomi nasional yang ikut mempengaruhi minat investasi di Padang. “Namun hingga akhir tahun, kami optimistis target Rp 1,1 triliun itu tercapai. Untuk mencapainya kami bersama pihak terkait akan bekerja keras mempromosikan berbagai potensi yang dimiliki kota ini,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan sejumlah terobosan agar investor semakin tertarik menanamkan modalnya. Seperti memberikan insentif kepada investor sesuai nilai investasinya.
“Dalam memberikan insentif kepada investor sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, ada lima kelas yang akan mendapatkan insentif. Semakin tinggi nilai investasinya maka semakin tinggi juga insentif yang diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, pengamat pariwisata dari Universitas Andalas mengatakan, terkait investasi di bidang pariwisata, banyak hal yang menjadi barrier untuk menurunkan daya tarik investasi. Pertama, kepastian lahan selalu menjadi isu bagi investor untuk menanamkan modalnya. Dalam hal ini, Pemko perlu menyiapkan instrumen regulasi untuk proteksi destinasi.
Kedua, riset menunjukkan faktor safety risk menjadi isu juga. Indikatornya, Kota Padang ini dinyatakan berada pada daerah rawan bencana. Ketiga, apakah Padang sudah punya profil investasi pariwisatanya? Jawabannya memang masih belum. Sehingga tidak ada yang bisa dijual kalau tidak ada data yang menunjukkan profitability dan usaha yang marketable.
“Jika hal-hal tersebut telah menjadi perhatian serius Pemko, maka yang lain seperti insentif, tax holiday dan sebagainya akan menjadi stimulan untuk mendukung investasi di bidang pariwisata ini,” tukasnya. (*)
Tim Padang Ekspres - Editor : Elsy - 27 September 2017