Tidak Ada Pungutan Biaya pada Seleksi CPNS Kemenkes
Artikel Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 13 September 2017 12:27:30 WIB
Dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2017, sama sekali tidak ada pungutan apapun.
Masyarakat diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi, apalagi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya.
Bila menemukan oknum yang melakukan pungutan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui website http://www.itjen.kemkes.go.id/pengaduan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan membuka 1.000 formasi CPNS untuk penempatan di unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di seluruh Indonesia, yaitu: Balai Besar Laboratorium Kesehatan; Balai Besar Kesehatan Paru Kesehatan Masyarakat; Balai Kesehatan Mata; Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan; Rumah Sakit Umum Pusat; Rumah Sakit Khusus; Rumah Sakit Jiwa; Kantor Kesehatan Pelabuhan; dan Politeknik Kesehatan.
Informasi dan perkembangan terkait seleksi penerimaan CPNS Kemenkes dapat dipantau melalui link: https://cpns.kemkes.go.id.