TORA YANG BERASAL DARI KAWASAN HUTAN

TORA YANG BERASAL DARI KAWASAN HUTAN

Kehutanan () 29 Juni 2017 11:31:24 WIB


KAWASAN HUTAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL, dengan proporsi kawasan hutan 63,66% dari luas daratan NKRI, maka kawasan hutan berperan penting dalam mendukung pembangunan Nasional adalah :

  1. Menjaga kelestarian dan kekayaan keanekaragaman hayati
  2. Menjaga kuantitas, kualitas dan kontinuitas ketersediaan air
  3. Menjaga kualitas lingkungan hidup
  4. Pemanfaatan hasil hutan kayu, non kayu, jasa lingkungan.
  5. Penyediaan lahan untuk pembangunan nasional non kehutanan melalui pelepasan, tukar menukar kawasan hutan serta penggunaanuntuk mendukung penyediaan infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan air.
  6. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat melalui peningkatan alokasi pemanfaatan dan penggunaan untuk masyarakat (Perhutanan Sosial dan TORA dari kawasan hutan)

Pemerintah dalam melaksanakan  program dan seluruh kegiatan pàda RPJMN 2015-2019, haruslah mendukung Nawa Cita dan berbasis outcome dengan sasaran yang telah ditetapkan. Inilah dasar dari seluruh pemikiran Reforma Agraria serta Perhutanan Sosial, menjadi sebuah jalan untuk menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan pembangunan yang memberikan akses kelola kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.

Nawacita (RPJMD 2015-2019) adalah Tersedianya sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Terlaksananya redistribus tanah dan legalisasi asset (teridentifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan sedikitnya sebanyak 4,1 juta hektar, serta Meningkatnya akses masyarakat untuk mengelola hutan kemasyarakatan , Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adar dan Hutan Rakyat serta kemitraan seluas 12,7 juta hektar.

Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan yang akan dilepaskan seluas 4,1 juta ha diarahkan untuk:

  1. Memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan
  2. Menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan

Telah dikunjungi sebanyak 4,223 Kali