Mesin Baru Perekonomian
Artikel () 07 September 2017 13:35:47 WIB
Harian Bisnis Indonesia edisi 26/8/17 mengeluarkan berita dengan judul “Keuangan Syariah: Zakat dan Waakaf Mesin Baru Perekonomian”. Judul ini merupakan pernyataan resmi Bank Indonesia (BI) yang mendorong zakat, infak, sedekah dan wakaf menjadi mesin baru penggerak perekonomian Indonesia.
Deputi Gubernur BI menyatakan bahwa pengelolaan ziswaf yang tepat akan mampu berperan aktif mewujudkan distribusi pendampatan dan distribusi kesempatan, dan juga terjadi pemberdayaan masyarakat secara inklusif.
Dalam rilisnya, BI menyatakan bahwa BI meyakini sistem ekonomi dan keuangan syariah yang diperkuat dengan kebijakan dan perangkat instrumen yang tepat dapat mendukung distribusi sumberdaya dan kesempatan, mengoptimalkan investasi yang berdaya guna, dan mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik.
Bisnis Indonesia juga menulis bahwa BI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merumuskan tiga pilar yang menjadi strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu: pengembangan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, penguatan riset, asesmen dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi.
Bambang Sudibyo, Ketua BAZNAS menyatakan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217 triliun per tahun. Namun baru 2 persen yang bisa dikumpulkan.
Lalu, dari mana menggerakkan mesin baru perekonomian ini? Salah satunya adalah dari masjid. Namun, sepertinya menharapkan masjid dalam mensosialisasikan mesin baru perekonomian ini masih butuh usaha ekstra. Hal ini diperlihatkan oleh data yang kurang menggembirakan. Satu di antaranya adalah masih minimnya ekonomi berbasis masjid.
Menurut Valention Dinsi, pemimpinan majelis taklim wirausaha, masjid yang terdaftar di Indonesia berjumlah sekitar 950.000. Bisa dibilang tidak ada yang serius memikirkan cara membangun ekonomi umat berbasis masjid.
Dari pernyataan tersebut, setidaknya jalur masjid masih belum memungkinkan untuk media edukasi mesin baru perekonomian ini. Padahal sangat potensial dan mampu menjadi akselerator.
Maka agar mesin baru perekonomian ini benar-benar bisa berfungsi dengan benar mau tidak mau harus ada gerakan nyata di masyarakat. Berbagai organisasi keislaman sudah saatnya turun dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
Karena tanpa bantuan dari organisasi/lembaga tidak ada yang bisa menggerakkan masyarakat. Kondisi masyarakat saat ini sangat membutuhkan peran organisai/lembaga tersebut untuk edukasi.
Jika kita melihat keberadaan kelas menengah dari umat Islam, masih banyak yang belum tersadarkan akan pentingnya mesin baru perekonomian ini. Apalagi kalangan kelas bawah yang memang perlu bantuan baik dalam hal ekonomi maupun edukasi.
Jika umat Islam makin banyak yang sadar dan memiliki kemauan yang kuat dalam mendukung mesin baru perekonomian ini, insya Allah mesin baru perekonomian ini akan berjalan dan semakin cepat dan bertenaga. Namun butuh kerelaan banyak orang untuk melaksanakan hal ini.
Zakat memang merupakan kewajiban. Terutama zakat harta. Dari paparan Ketua Baznas terlihat bahwa masih banyak zakat harta yang belum dibayar oleh umat Islam yang sudah cukup batas minimal kewajiban zakatnya. Maka diubutuhkan edukasi sekaligus kemauan untuk membayar zakat.
Sedangkan infak dan sedekah perlu lebih gencar dilakukan oleh umat Islam dalam skala yang lebih besar dari yang sudah ada sebelumnya. Jika zakat ada besarannya sebesar 2,5 persen untuk zakat harta, maka infak dan sedekah bisa jauh lebih besar lagi dari nilai itu.
Sedangkan wakaf, jika selama ini wakaf tanah sudah menjadi pengetahuan umum dari masyarakat, maka wakaf tunai yang merupakan sebuah inovasi yang baru ada perlu lebih giat dan luas lagi edukasinya.
Mesin baru perekonomian yang sudah didukung oleh BI dan pemerintah sudah seharusnya mendapat sambutan dari umat Islam. Karena jika umat Islam sendiri tidak mau mendukung mesin baru perekonomian ini boleh jadi tidak ada perubahan signifikan di tubuh umat Islam.
Hal ini tentu saja akan berdampak negatif kepada umat Islam sendiri. “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Alquran surat Ar Ra’d ayat 11). Demikianlah Allah SWT berfirman. Semoga dorongan dari BI dan pemerintah ini mampu dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh elemen umat Islam. (efs)
Referensi:
Bisnis Indonesia, 26 Agustus 2017
Republika, 6 September 2017