Rakor P3MD

Rakor P3MD

Kegiatan Strategis Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 06 September 2017 10:31:15 WIB


Pelaksanaan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 6 September 2017 bertempat di Axana Hotel Kota Padang.

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Selasa (5/9).

Dalam sambutannya Irwan Prayitno mengatakan “camat yang ada seluruh kabupaten di Sumbar mengawasi penggunaan dana desa di setiap desa atau nagari yang ada pada masing-masing daerahnya. Jangan sampai bantuan pembangunan itu terbengkalai, yang juga dapat membuat kepentingan rakyat teraniaya. Kami tidak ingin ada persoalan hukum bagi wali nagari, mengingat tidak seluruh wali nagari yang memiliki latar pendidikan yang memadai seperti pengetahuan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan".

Lebih lanjut Gubernur Sumbar mengutarakan "mantan-mantan Kepala Desa banyak masuk penjara karena salah dalam mengelola uang desa. Saya lihat hal itu terjadi di Sukamiskin. Saya bukan menakut-nakuti, cuma mengasih tahu, agar tidak terjerat hal yang sama “.

Gubernur Irwan Prayitno lebih jauh menegaskan, dengan adanya pengawasan dari para camat, tentunya diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja para wali nagari dalam membangun desa/nagarinya melalui dana desa tersebut. Pemerintah saat ini, memberikan perhatian pada desa, yakni bantuan berupa dana desa yang cukup besar, yang diswakelola oleh Kepala Desa. Untuk itu, dalam perencanaannya, juga turut didampingi dan diawasi oleh camat dan beserta bupati. Terutama memenuhi  syarat-syarat administrasi terkait pencairan anggaran, bisa segera asal syaratnya lengkap. Syarat tersebut, antara lain adanya Laporan Pertanggungjawaban setiap kegiatan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Nagari E. RAHMAN, SE, M.Si dalam Laporan Panitia Penyelenggaraan menyampaikan bahwa peserta Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yaitu:

  • Kepala Bappeda Kab/Kota se-Sumatera Barat
  • Kepala BPM Kab/Kota
  • Camat
  • Walinagari yang menerima Dana Desa
  • Tenaga Ahli dan Pendamping Desa se-Sumatera Barat

Tujuan dari Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa : Meningkatkan koordinasi dan pengendalian kinerja pendamping dalam rangka mengawal dan penerapan UU Desa, mengevaluasi pelaksanaan P3MD di setiap nagari yang mendapat bantuan dana desa.

Hasil yang diharapkan pada Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  adalah :

Bisa memberikan pemahaman kepada pemerintah kabupaten melalui DPMD dan dinas terkait, termasuk juga kepada camat dan tenaga ahli dan pendamping desa demi terciptanya sinergitas dalam penggunaan dana desa sehingga lebih efektif yang sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.