Media dan Kekuasaan : Analisis Eksistensi TVRI Sumbar

Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 30 Agustus 2017 10:29:10 WIB


Media dan  Kekuasaan : Analisis Eksistensi TVRI Sumbar

By : Wakidul Kohar

Pers sebagai Senjata Partai

Media mempunyai banyak sisi, terutama Televisi (Seanjutnya disebut TV) dintaranya media sebagai agen perubahan sosial. Perubahan meliputi aspek kognitif, afektif, nilai-nilai dan aspek lainya. Pada sisi lain, terdapat interelasi antara media dengan kekuasaan. Di zaman orde baru, media, terutama TVRI terkooptasi dan terdomestikasi oleh kekuasaan eksekutif. Di zaman tersebut terdapat sederet kisah aktivitas jurnalistik.

Kisah kegiatan jurnalistik diantaranya,  situasi sulit para jurnalis 3 televisi, RCTI, Indosiar, dan SCTV yang saat itu mencoba untuk mengkritisi pemerintah Orde Baru lewat layar kaca, namun terbentur peraturan yang dibuat Departemen Penerangan (saat itu) yang tidak memperbolehkan stasiun TV swasta memproduksi program beritanya sendiri, dan wajib merelay siaran berita TVRI; serta terbentur kebijakan pemilik dan direksi stasiun TV bersangkutan yang memiliki keterkaitan dengan Soeharto, sehingga kebijakan yang diberlakukan merugikan, dengan tidak memberitakan keburukan dan mengkritik pemerintahan Orde Baru dan perusahaan pemilik stasiun TV tersebut.

Kehati-hatian Indosiar terlihat jelas dengan keberadaan tim sensor internal yang dinamakan Komisi Siaran, yang dibentuk atas saran Eko Supardjo Rustam. Semua materi program yang akan ditayangkan Indosiar harus diperiksa oleh tim tersebut. Tim akan memberi tiga jenis keputusan: menolak untuk menyiarkan, meminta perbaikan materi sebelum disiarkan, atau sepenuhnya memberi izin untuk ditayangkan. Keputusan tim ini mutlak dan keberatan-keberatan hanya dapat dibicarakan pada tingkat direksi.

Kesulitan yang dialami para jurnalis ketiga stasiun TV ini hampir serupa. Para jurnalis RCTI dan SCTV seringkali diperingatkan oleh atasan dan pemilik, agar tidak mengkritisi pemerintah, bahkan tidak menunjukkan adanya permintaan atau unjuk rasa yang meminta  presiden Soeharto, ketika itu, “mundur.”  Kalaupun terpaksa, biasanya terdapat “penghalusan”, baik dari kalimat yang diucapkan, maupun dari angle kamera yang tidak terlalu “kasar”. Namun, yang dialami Indosiar sedikit ada perbedaan. Selain “penghalusan”, dalam redaksi Indosiar ada yang dinamakan Komisi Siaran. Komisi ini akan menyensor konten berita yang akan tayang di program berita Fokus Indosiar. Tentu hal ini terasa tak wajar jika kita bandingkan dengan sekarang. Tapi, begitulah yang terjadi.

Namun, karena ketiga stasiun TV inilah, gerakan reformasi jadi semakin membesar kekuatannya. Gerakan untuk menuntut agar presiden Soeharto mundur semakin besar. Ketiga stasiun TV ini menyampaikan hal tersebut dengan cara yang berbeda. RCTI (Seputar Indonesia) dengan liputan yang berisi pernyataan Harmoko agar Soeharto mundur, Indosiar  dengan melanggar embargo (larangan tidak menayangkan pernyataan narasumber sampai waktu tertentu) yang disampaikan Amien Rais, terkait pernyataannya yang mengatakan Soeharto akan mundur, dan SCTV (Liputan 6) dengan tragedi ‘cabut gigi’, yang mengisyaratkan agar Soeharto segera mundur. Jelasnya di era orde baru, media  menjadi propaganda sisi positif penguasa, lewat media yang dimiliki keluarga penguasa. Era reformasi, stasiun media  jadi propaganda sisi positif calon penguasa yang diusung oleh partai politik tertentu.

Simbiosis mutualisme: Partai, Politisi, Media, dan Wartawan

Saat ini  media massa menyatu dengan kekuasaan karena para pemiliknya aktif berpolitik. "Sebutlah pemilik sejumlah media televisi yang menjadi ketua umum parpol, atau pemilik surat kabar yang jadi birokrat.

Secara ideal fungsi media massa yang seharusnya adalah kontrol sosial. Media massa berfungsi sebagai jembatan dalam relasi antara negara, masyarakat, dan media, sehingga media massa berada di tengah untuk melakukan kontrol sosial terhadap negara dan terhadap masyarakat. Ketika media massa mengarah ke kekuasaan, maka fungsi kontrol sosial akan hilang, sebab media massa akan "menyatu" dengan kekuasaan, sehingga masyarakat akan semakin terpinggirkan

Media massa yang menyatu dengan kekuasaan itu akan 'menguasai' kepentingan politik, ekonomi, dan sosial, bahkan UU Penyiaran atau UU Pers yang merugikan mereka akan dengan mudah direvisi. Efeknya bila mutualism  ini tidak harmonis, maka akan berakibat, kepada kepercayaan masyarakat terhadap media massa serta kepercayaan masyarakat terhadap Negara.

Media Partisan vs Partisan Media, dan posisi TVRI

Drama perpolitikan Nusantara  yang sangat menarik, adalah  pada pesta demokrasi tahun 2014, selain maraknya kampanye hitam yang durasinya sangat panjang melalui jejaring sosial,  juga semakin maraknya media partisan. Media partisipan ini turut serta  mendukung dari pencalonan salah satu calon yang bertarung dalam pilpres 2014 ini. Partisipasi yang dilakukan dapat berupa pemberitaan, ulasan maupun topik diskusi yang mendukung salah satu calon presiden.

Dalam perkembangannya media partisipan ini turut melakukan kampanye bahkan adapula yang menjelekkan salah satu pasangan capres. Kini media yang berimbang dalam pemberitaan semakin sulit ditemukan, hal ini menandakan media di Indonesia sudah dikuasai oleh pertarungan politik. Dengan adanya pertarungan ini masyarakat semakin tidak nyaman dengan penayangan dan pemberitaan yang tak berimbang. Dengan kekesalan ini media yang tak mendukung salah satu, bisa meninggalkannya karena tak suka dengan isi pemberitaan.

Sebagai pilar demokrasi hendaknya media memiliki netralitas dan keseterilan dari politik. Sehingga pilar demokrasi akan semakin tegak, sehingga akan berbeda lagi ketika media turut berpartisipasi dalam politik sehingga terkesan media milik salah satu parpol tertentu padahal tidak selalu demikian.

Di Nusantara, pemilik sejumlah media merupakan pengurus pusat parpol. Misal Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) merupakan bos Media Group yang menaungi stasiun Metro TV, Media Indonesia dan Lampung Post. Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, memiliki dua stasiun TV yakni ANTV dan TVOne. Bos Media  Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibjo memiliki tiga stasiun TV (Global TV, MNC TV, dan RCTI). Hary sebelumnya adalah pengurus parpol NasDem dan Hanura.

Ketidakberpihakan media massa dalam pilpres karena pemilik media berafiliasi dan mendukung capres tertentu. Namun dari sisi sosiologi media tidak memungkinkan karena terkait dengan produksi media, terlebih di Undang-Undang Pers disebutkan media tidak hanya sebagai lembaga publik namun juga lembaga bisnis.  Dalam pemilihan umum legislatif dan pilpres 2014, keberpihakan dan dukungan media kepada parpol atau salah satu pilpres sengat menonjol terutama stasiun Metro TV dan TVOne.

Media  partisan adalah menjadi part (bagian) dari sebuah kepentingan yang diarahkan oleh pemilik kepentingan, dalam arti media ini mendekati, baik secara terus terang maupun secara tidak terus terang mendukung salah satu kepentingan atau parpol tertentu, sedangkan Partisan Media adalah media yang keberadaanya didekati oleh kepentingan tertentu.  Partisipan media sebagai media massa juga memiliki agenda tertentu pula (hidden agenda). Paling tidak media tersebut mempunyai kepentingan yang secara halus diarahkan dalam motif-motif ekonomi. Dalam artikata partisan media, adalah media komunitas, yang mencoba keluar menjadi media bisnis.

Persoalanya kemudian dimanakah posisi independensi  media partisan dan partisan media dalam memceritakan realitas kepada publik? Karena keduanya juga tidak ada jaminan mampu  bertahan dari virus pasar industri dalam ‘kepentingan ekonomi politik, yang selama ini rentan menimpa semua jenis media? Teori apakah yang dapat menjelaskan fenomena tersebut? Dan juga kaitanya dengan bagaimana cara membangun kecerdasan memilih media bagi publik.

Disinilah sebenarnya posisi dan eksisten TVRI, terutama TVRI Sumbar, sebagai lembaga penyiaran publik, yang tidak memihak pada kekuasaan, dan kepentingan tertentu. Bahkan TVRI sangat menjaga budaya yang ideal, tidak turut serta dalam tayangan kekerasaan, dan pronografi, sehingga tetap menjadi penjaga budaya Nusantara.