Profil ASN Sumbar yang Kompeten dan Profesional

Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 23 Januari 2017 10:55:31 WIB


Profil ASN Sumbar yang Kompeten dan Profesional

Oleh: Yal Aziz

SIDAK yang dilakukan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit kejajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kamis 5 Januari 2017 lalu menarik juga dibahas dan dikaji.Kenapa? Karena sidak yang dilakukan Wagub Sumbar tersebut  tentu bertujuan untuk memperbaiki  kinerja seluruh  ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar berkompeten dan profisional.

Secara fakta, memang kinerja ASN di Rumah Bagonjong khususnya, masih menampakan gambaran sebuah birokrasi yang masih di bawah standard sebagaimana yang diharapkan. Persoalan tersebut ditandai dengan kultur ASN kita yang masih rendah kapasitas dan kapabilitasnya. Bahkan, tidak sedikit pula ASN di Pemprov Sumbar yang secara daily to daily dalam pekerjaannya tidak memiliki uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas sehingga kinerja yang ditunjukkan sama sekali sangat minim.

Diakui, ada ASN yang rajin dan disiplin masuk kantor, yakni sekitar pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, tapi sangat disayangkan sepanjang jam kerja tersebut tidak melakukan apa-apa. Yang ironisnya, waktu produktif untuk melayani masyarakat justru dihabiskan untuk bermain game, baca koran, gosip atau hal-hal yang tidak ada kaitan langsung dengan pelayanan publik. Ditambah lagi sifat pelayanan ASN kita yang tidak bersahabat, tidak ramah, gesit, responsif dan tidak humanis, sehingga  membuat  masyarakat yang membutuhkan pelayanan selalu dilanda galau dan jengkel.  

Akibat prilaku negatif sebahagian ASN tersebut, muncul anekdot bagi masyarakat, bahwa berurusan dengan ASN di lingkungan Pemerintah Sumatera Barat, bagaikan memasuki dunia rimba yang penuh misteri. Kenapa? Karena budaya mempersulit sesuatu urusan yang mestinya mudah dan sederhana dijadikan berbelit-berbelit-belit, dengan berbagai  alasan, seperti kurang lengkap ini dan itu. Kemudian, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, baik wajah maupun perkataan membuat masyarakat gusar dan jengkel.

Salah satu penyebab negatifnya penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik tersebut, akibat  dipengaruhi oleh aspek rekruitmentasi yang tidak memperhitungkan kebutuhan dan analisis beban kerja. Bahkan, penerimaan lebih berbasis pada aspek subyektifitas, kedekatan personal atau afiliasi politik yang pada akhirnya menghasilkan PNS yang tidak berkualitas yang terus menciptakan beban baru termasuk beban fiskal bagi negara.

Yang ironisnya, pembengkakan birokrasi yang memakan anggaran operasionalisasi pegawai misalnya terjadi dari tahun ke tahun seiring dengan ekses politik yang tidak memperhitungkan risiko. Bahkan, pembentukan Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SOPD) tidak lagi berdasarkan syarat kepantasan dan proporsional sesuai konteks daerah namun lebih pada pertimbangan politis.

Yang hebatnya pula, SOPD  yang menampung sebegitu besarnya ASN  sengaja dibentuk untuk melanggengkan budaya kekuasaan. Semakin banyak unit birokrasi, semakin banyak pegawai dan kursi kekuasaan yang dibutuhkan, sehingga berimplikasi pada pembengkakan biaya operasional.

Yang parahnya lagi,  beban fiskal yang besar itu diiringi pula denganvolume jabatan struktural yang membengkak, sedangkan jabatan fungsional malah makin berkurang. Padahal jabatan fungsional lebih diharapkan kontribusinya untuk menjawab secara konkret kebutuhan masyarakat. Inilah masalahnya kemudian, di mana uang negara dihabiskan untuk membiayai PNS struktural yang tidak efektif menunjukkan kinerja nyata.

Itu sebabnya rasionalisasi ASN  merupakan momentum untuk merevitalisasi birokrasi. Lewat rasionalisasi diharapkan ada evaluasi yang terukur terhadap kinerja ASN yang kopeten dan profesional. Kemudian, ASN yang terbukti berprestasi, harus diberikan reward. Sedangkan yang berkinerja rendah dipertimbangkan untuk diberikan punishment, sehingga tradisi mapan yang selama ini melingkupan PNS kita bisa dieliminir.

Selain itu diperlukan suatu audit terhadap beban kerja dan tingkat produktivitas ASN yang ada, sehingga pemerintah provinsi  tidak perlu membuang uang setiap tahun untuk menambah jumlah PNS lewat berbagai pintu (honorer, guru bantu,). Selain itu diperlukan juga suatu audit organisasi dengan melakukan perampingan struktur atau unit kerja untuk menghindari pemborosan dan in-efektifitas kerja ASN.

Himbauan Wakil Gubernur Sumatera Barat memimpin apel pagi, serta pelantikan pejabat dilingkungan Pemprof Sumbar selalu mengingatkan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk meningkatkan kompetensi dalam bekerja yang dapat memberikan dampak pada meningkatnya kinerja dan pelayanan publik. Semoga!