Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Lingkup Dinas Pangan Prov. Sumbar

Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Lingkup Dinas Pangan Prov. Sumbar

Artikel YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 04 Agustus 2017 14:47:27 WIB


Untuk mengetahui apakah Sistim Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ) telah dilaksanakan dan diterapkan secara optimal oleh masing – masing pelaksana anggaran  maupun pelaksana kegiatan dalam penilaian resiko/ ketidak pastian  terhadap rencana kinerja yang ditetapkan, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan pertemuan SPIP di lingkup Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 - 21 Juli 2017, bertempat di Ruang Pertemuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Barat,Kota Pariaman.

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Ir. Efendi, MP dan dihadiri oleh peserta dari 19 Kab/Kota se-Sumatera Barat. Kepala Dinas Pangan Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi SPI ini melihat  apakah penerapan SPI di setiap unit kerja/satuan kerja, dan memberikan manfaat dan nilai tambah bagi unit kerja/satker lingkup Dinas Pangan serta para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya untuk mencegah segala penyimpangan dan ketidakpatuhan serta mendorong penerapan prinsip-prinsip good governance di lingkup Dinas Pangan.

Adapun Narasumber yang dihadirkan pada pertemuan ini antara lain BPKP Provinsi Sumbar, Inspektorat Prov. Sumbar, Biro ADM. Pengadaan dan Pengelolaan BMD Prov. Sumbar, dan Bappeda Prov. Sumbar.

Arahan dari Kepala Dinas Pangan Sumbar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana termuat dalam RPJMN 2015 – 2019  yang telah menargetkan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada level 3 (terdefinisi) dari 5 level yang ada pada tahun 2019 dan berdasarkan laporan Penilaian Tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor LHE-200/PW03/3/2016, tanggal 20 Juni 2016 menunjukkan bahwa tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP Provinsi Sumatera Barat masih berada pada level “Berkembang” sebesar 2,838 diharapkan seluruh OPD wajib ikut serta dalam melaksanakan percepatan peningkatan level tersebut.

Selanjutnya disampaikan Kepala Dinas Pangan mengharapkan melalui acara Workshop SPIP ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih maksimal terhadap pentingnya penerapan SPI yang lebih baik dan meningkat, sehingga tercapainya SPI yang handal. Serta diharapkan dapat menindaklanjuti Laporan Penilaian Tingkat Maturitas penyelenggaraan SPIP Provinsi Sumatera Barat tersebut dapat meningkat.